Utama

Pengunjung Wanita Selundupkan Ponsel ke Lapas di Celana Dalam

147
×

Pengunjung Wanita Selundupkan Ponsel ke Lapas di Celana Dalam

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Petugas Lapas Sampit mengamankan pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang ke dalam ruang tahanan, Sabtu lalu (16/8/2025).FOTO HUMAS LAPAS UNTUK RK

SAMPIT – Aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali terbongkar. Seorang pengunjung wanita bernama Fitriani nekat menyembunyikan satu ponsel Vivo Y12s 2021 lengkap dengan headset di dalam celana dalamnya. Namun upaya licik tersebut berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan rutin di pintu masuk lapas, Sabtu lalu (16/8/2025).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Sampit Hadiyanto Prabowo mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kewaspadaan petugas.  “Kami ingin menegaskan setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas. Ini peringatan bagi semua pengunjung agar mematuhi aturan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Fitriani mengaku hendak membawa ponsel tersebut untuk mengambil foto dalam lapas, termasuk memotret salah satu warga binaan perempuan bernama Rika. Tindakan ini jelas melanggar aturan ketat. Mengingat barang elektronik dilarang keras masuk karena berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan.

Sebagai bentuk sanksi, Fitriani diwajibkan membuat surat pernyataan serta dilarang melakukan kunjungan selama satu bulan penuh. “Barang seperti ini bisa disalahgunakan untuk aktivitas yang mengganggu keamanan, seperti komunikasi tanpa izin maupun dokumentasi yang tidak diperbolehkan. Kami tidak akan mentolerir tindakan semacam ini,” tambah Hadiyanto.

Pihak Lapas Sampit menegaskan, akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung.  “Keamanan lapas adalah prioritas kami. Kami mengimbau semua pihak bekerja sama, menghormati aturan, dan tidak mencoba melanggarnya demi menjaga ketertiban bersama,” pungkasnya. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *