PALANGKA RAYA – Sebanyak 54 putra-putri terbaik dari 14 kabupaten atau kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (15/8/2025).
Kehadiran anggota Paskibraka ini bukan hanya untuk menjalankan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan representasi generasi muda dari seluruh daerah di Bumi Tambun Bungai.
Dalam prosesi pengukuhan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, M. Katma F. Dirun, memimpin pembacaan Ikrar Putra Indonesia.
Selanjutnya, Gubernur, Agustiar Sabran menyematkan Kendit dan Lencana Merah Putih Garuda di dada kiri anggota Paskibraka sebagai tanda resmi pengukuhan.
Momentum tersebut semakin khidmat dengan penyerahan Pedang Pora kepada Pemimpin Paskibraka sebagai simbol kesiapan menjalankan tugas negara dalam mengibarkan Sang Merah Putih.
“Paskibraka adalah duta persatuan, duta kedisiplinan, dan duta kebangsaan. Kalian adalah representasi generasi muda Kalteng yang siap menjaga semangat persatuan dan kebhinekaan,” ujar Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya.
Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Darliansjah, serta para Kepala Perangkat Daerah.
Dengan dikukuhkannya 54 anggota Paskibraka, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap semangat kebangsaan dapat terus ditularkan ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. (ifa/abe)