PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas melalui pengelolaan sarana dan prasarana (Sarpras) secara tertib dan terdata.
Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan serah terima barang yang dilaksanakan, Rabu (13/8/2025) di ruang kerja Kepala Biro Adpim, Johni Sonder.
Dalam kegiatan ini, berbagai peralatan penunjang kinerja seperti komputer, laptop, tablet, printer, hingga handy talky (HT) secara resmi didistribusikan ke unit-unit terkait.
“Semua peralatan ini tidak hanya sebagai alat bantu kerja, tapi juga merupakan aset negara yang wajib dikelola secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh barang dicatat dan terdata dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Biro Adpim,” ujar Johni.
Ia menambahkan, proses pengadaan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas sesuai dengan kebutuhan riil lapangan dan kondisi anggaran. Hal ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap rupiah belanja negara memberi dampak nyata pada peningkatan layanan publik.
Menurut Johni, penataan ulang dan pembaruan Sarpras ini bukan hanya soal teknologi baru, tetapi juga bagaimana memastikan pemanfaatannya maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Dengan tertib administrasi, kita bisa memastikan tidak hanya manfaat dari sisi kinerja, tapi juga akuntabilitas dalam pelaporan aset daerah,” jelasnya.
Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menekankan penguatan sistem pengelolaan barang milik daerah (BMD) sebagai fondasi penting dalam reformasi birokrasi.
Dengan sistem pencatatan yang tertib dan transparan, serta pengadaan yang selektif, Biro Adpim berharap pelayanan internal kepada pimpinan semakin optimal, seiring meningkatnya kepercayaan publik terhadap birokrasi. (ifa/abe)