Isen MulangKalimantan Tengah

Gubernur Tanggapi Isu Mutasi OPD Pemprov Kalteng 

14
×

Gubernur Tanggapi Isu Mutasi OPD Pemprov Kalteng 

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, baru-baru ini.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran angkat bicara terkait isu pencopotan dan mutasi sejumlah pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Dalam keterangannya kepada awak media baru-baru ini, Gubernur menegaskan bahwa belum ada langkah konkret terkait mutasi maupun pencopotan pejabat dalam waktu dekat.

“Belum, belum. Nanti waktu yang menjawab. Silakan tanya Pak Leo,” ujar Agustiar dengan singkat namun tegas, merespons pertanyaan terkait rencana perombakan jajaran OPD.

Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang bahwa mutasi dan pencopotan pejabat telah mulai dilakukan secara diam-diam. Agustiar menekankan bahwa seluruh proses mutasi dan rotasi pejabat akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

“Tidak ada proses diam-diam. Informasi resmi akan disampaikan melalui jalur komunikasi yang jelas dan satu pintu. Jangan percaya isu yang belum dikonfirmasi,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, yang turut hadir dalam kesempatan yang sama, mengonfirmasi bahwa memang terdapat rencana untuk melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemprov Kalteng. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaannya masih belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Pasti akan ada, tapi belum sekarang,” ujar Leonard.

Menurut Leonard, pergantian jabatan bukanlah tindakan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses evaluasi yang ketat dan objektif. Setiap pejabat akan dinilai berdasarkan kinerja dan kapasitasnya dalam mengelola tugas dan tanggung jawab yang telah diemban.

“Penilaiannya pertama dari evaluasi kinerja. Kedua dari fit and proper test. Kalau untuk jabatan Plt, prosesnya melalui bidding atau lelang jabatan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemprov Kalteng untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas birokrasi di daerah. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *