Uncategorized

Pemprov Kalteng Catat 251 Pelanggar Aturan ODOL

66
×

Pemprov Kalteng Catat 251 Pelanggar Aturan ODOL

Sebarkan artikel ini
Pemprov Kalteng
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak terhadap truk ODOL, beberapa waktu lalu. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), tegaskan komitmen dalam menjaga ketahanan infrastruktur jalan melalui kebijakan pembatasan tonase angkutan. Tercatat setidaknya 251 kendaraan perusahaan ditertibkan, karena melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Langkah tersebut merupakan strategi pengamanan jalan provinsi yang gencar dilaksanakan. Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran telah menetapkan aturan maksimal tonase kendaraan sebesar 10 ton.

Kebijakan tersebut, disepakati bersama para pelaku usaha dalam menjaga daya tahan infrastruktur sekaligus keselamatan pengguna jalan.

Menurut Agustiar, kondisi ruas jalan penghubung antardesa yang baik dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dengan akses transportasi yang lancar, hasil pertanian dan sumber daya lokal lainnya dapat didistribusikan lebih cepat dan lebih efisien,” ucapnya, baru-baru ini.

Lebih lanjut, sebagian besar pelanggaran ditemukan pada kendaraan berpelat luar daerah yang membawa muatan melebihi kapasitas.

Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Korlantas Polri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, menjelaskan, bahwa sasaran utama penertiban adalah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang mengangkut sumber daya alam secara berlebihan tanpa memperhatikan daya dukung jalan.

“Sasaran utama penertiban ini adalah, perusahaan besar swasta yang selama ini mengangkut hasil sumber daya alam secara berlebihan dan melintasi jalan negara,” ungkap Yulindra Dedy.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memberikan pelayanan publik yang aman, adil dan berkelanjutan, demi mendukung Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang siap menyambut Indonesia Emas 2045.

Pemerataan pembangunan juga tidak hanya berdampak pada kelancaran transportasi, namun juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat dari kota hingga pelosok desa.

“Pemerataan pembangunan dimulai dari infrastruktur yang berkualitas,” ungkap Agustiar, dikutip dari pidato pertamanya di Rapat Paripurna DPRD, (5/3/2025) lalu. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *