PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) saat ini terus berbenah dan proaktif dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Salah satunya dari sisi hukum, Pemda Mura bakal menggandeng pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait investasi.
Keinginan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi bersama antara pemerintah daerah setempat dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Selasa (24/6) lalu.
Plt Sekretaris Daerah Mura, Drs Sarwo Mintarjo saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa rapat koordinasi bersama tersebut, utamanya membahas persiapan kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejati Kalteng ke Kabupaten Mura dalam waktu dekat.
“Dalam rapat koordinasi kemarin, kita sudah matangkan terkait teknis persiapan dan substansi agenda kunjungan dari Kajati Kalteng, mulai dari penyambutan, titik-titik kunjungan, lokasi acara, pengamanan, ramah tamah, hingga paparan dan arahan yang nanti disampaikan oleh Pak Kajati,” kata Sarwo, Rabu (25/6).
Plt Sekda ini juga menegaskan, dalam Kunker Kejati Kalteng ini agenda terpentingnya adalah rencana Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak Kejati Kalteng dengan Pemerintah daerah tentang pendampingan hukum terkait investor yang ada di Mura.
“Kerja sama ini sangat penting dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dengan Pemerintah Daerah. Itu guna memastikan investasi berdampak positif bagi daerah serta menjamin kepastian hukum dan keamanan bagi dunia investasi,” tegasnya lagi.
Selain itu melalui MoU ini, diharapkan Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga berjalan sesuai prinsip hukum dan regulasi yang berlaku.
“Kunjungan ini tidak hanya bersifat seremonial, namun juga menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah dan institusi penegak hukum. Dalam hal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,” tutupnya. (udi/abe)