PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berencana menata ulang kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bundaran Kecubung atau Bundaran Pangkalan Lima. Rencananya, kawasan tersebut akan dipercantik dengan area duduk santai, shelter, taman-taman hijau hingga penambahan Jogging Track.
Dalam kesempatannya usai gotong royong Jumat Bersih, Bupati Kobar, Nurhidayah melakukan peninjauan langsung kios-kios yang berada di sekitar bundaran. Saat berbincang dengan pemilik kios, Bupati menyampaikan terkait aturan larangan mendirikan warung semi permanen di Daerah Milik Jalan (DMJ). Larangan membangun kios di atas badan jalan umum ini dikhawatirkan akan beresiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Saya meminta untuk segera dilakukan pembongkaran kios. Dalam waktu dua bulan, sebelum HUT Kobar wajib seluruh lapak semi permanen ini sudah dibongkar,” ucap Nurhidayah tegas.
Baca Juga : Partisipasi Kobar Tunjukkan Kekayaan Budaya
Bupati menegaskan imbauan larangan terhadap bangunan warung semi permanen yang berdiri di atas aset milik daerah apalagi tanpa ijin resmi. Selain mengganggu fungsi jalan, pembongkaran dimaksud agar mengembalikkan citra wajah kota yang menjadi pintu masuk utama ke Pangkalan Bun.
“Kami mohon para pelaku PKL di kawasan bundaran bisa saling memahami dan bekerjasama mendukung proses penataan RTH ini. Jadi, ke depan sudah kosong dari bangunan semi permanen, jika tidak maka dengan terpaksa kami yang membongkar sendiri,” ungkapnya.
Disamping itu, Bupati bahkan masih menemui sampah-sampah yang berserakan di sekitar warung. Ia kembali mengingatkan kepada pemilik warung tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan pengelolaan sampah yang baik.
“Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Penataan yang baik akan menciptakan kenyamanan bagi semua, baik pedagang maupun masyarakat yang melintas. Kita ingin bundaran ini menjadi ikon kota yang indah, bersih, dan tertata,” tuturnya.
(fit/rdo)