PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah membentuk Tim Percepatan Sertifikasi Lahan dalam rangka mempercepat proses pensertifikatan lahan Bandar Udara (Bandara) Baru.
Lokasi Bandara baru yang berada di Kecamatan Kumai diketahui memiliki luasan lahan sekitar 2.058 hektare.
Sekretaris Dishub, Rawandi mengatakan, tim percepatan sertifikasi lahan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni diantaranya BKAD, Bappedalitbang, ATR/BPN, Dinas PUPR, Pemerintah Kecamatan Kumai, serta pemerintah desa setempat.
Tim ini bertugas melakukan pengukuran dan pematokan hamparan lahan di lokasi sebelum proses pensertifikatan oleh ATR/BPN.
“Hasil pengukuran tim akan dijadikan dasar untuk pembuatan gambar bidang tanah yang menjadi syarat administratif penerbitan sertifikat,” ucap Rawandi.
Setelah pengukuran dan pematokan selesai, tambah Rawandi, maka selanjutnya ATR/BPN akan menerbitkan gambar bidang lahan sebagai dasar sertifikasi. Pihaknya pun menegaskan bahwa pensertifikatan ini sangatlah penting sebagai dasar hukum atau alas hak guna keperluan pembangunan lebih lanjut.
“Langkah ini merupakan bagian penting dari percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Kobar, terutama untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir barat Kalimantan Tengah,” tukasnya.
(fit/rdo)