PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky R. Badjuri, menghadiri rapat sekaligus penyerahan rumusan rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Rabu (11/6).
Acara yang berlangsung di Palangka Raya ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kalteng, khususnya dalam sektor perkebunan.
Dalam forum tersebut, Rizky menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DAD yang telah merumuskan sejumlah rekomendasi untuk memastikan agar kegiatan usaha perkebunan di Kalteng tetap berjalan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal serta perlindungan terhadap hak masyarakat adat.
“Perlindungan hak masyarakat adat bukan hanya soal keadilan, tapi juga kunci keberlanjutan usaha di wilayah setempat,” tegas Rizky.
Rizky menambahkan, bahwa keterlibatan lembaga adat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan kebijakan menjadi bagian penting dari tata kelola perkebunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan, bahwa perusahaan – perusahaan yang beroperasi di Kalteng harus mampu membangun hubungan yang harmonis dengan komunitas lokal sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Salah satu poin penting dalam rumusan rekomendasi DAD adalah penegasan peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai garda terdepan dalam memastikan regulasi kehutanan dijalankan secara konsisten dan adil.
DAD menilai keberadaan Satgas PKH sangat penting untuk menjaga agar pengelolaan kawasan hutan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang secara turun-temurun hidup dan menggantungkan hidup dari wilayah tersebut.
Dalam dokumen yang diserahkan, DAD juga menyerukan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan bersama antara pemerintah, masyarakat adat dan pihak perusahaan.
Hal ini, bertujuan untuk mencegah potensi konflik agraria dan menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan yang berpihak pada kearifan lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Agrinas Palma Nusantara menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan rekomendasi dari DAD. Komitmen mereka dalam membangun pola kemitraan yang lebih inklusif bersama pemerintah daerah dan komunitas adat.
Perusahaan mengaku menyadari bahwa keberhasilan usaha di sektor perkebunan sangat bergantung pada hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan adat istiadat setempat.
“Kami berkomitmen menjadikan prinsip keberlanjutan dan inklusivitas sebagai dasar operasional perusahaan. Rekomendasi DAD menjadi panduan penting bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan,” pungkasnya. (ifa/abe)