Feature

Mencegah Calo dan Sebut Kurang Sosialisasi

1022
×

Mencegah Calo dan Sebut Kurang Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
SIDAK : Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat inspeksi mendadak ke Kantor Samsat Kota Palangka Raya, Selasa (10/6/2025).FOTO HUMAS UNTUK PE

Ketika Gubernur Agustiar Sabran Sidak di Samsat

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Kota Palangka Raya. Sidak itu dilakukan gubernur untuk mengantisipasi pelayanan publik yang dinilai kurang optimal di instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik tersebut.

PADA Selasa (10/6/2025), Gubernur Agustiar Sabran dan jajaran tiba-tiba mendatangi Kantor Samsat. Kedatangan orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah itu untuk memastikan bahwa pelayanan di Samsat telah berjalan sebagaimana mestinya atau tidak. “Dengan sidak ini kami ingin memastikan pelayanan di Samsat berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Pada sidak tersebut, gunernur langsung bertanya sejumlah masyarakat secara acak yang sedang berurusan di Samsat. Dia ingin mengetahui langsung bagaimana pelayanan yang mereka dapatkan dari petugas.

Gubernur ingin memastikan, apakah masyarakat yang membayar pajak lancar dan tidak ada joki atau calo dalam utusan di samsat. Karena yang beredar di masyarakat, ada calo atau oknum tertentu yang sering memanfaatkan kesempatan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang membayar pajak ini lancar. Jangan sampai ada joki atau calo dalam pengurusannya,” tegasnya.

Agustiar menyoroti kurang optimalnya sosialisasi yang dilakukan jajaran Samsat ataupun instansi terkait mengenai kebijakan pemprov untuk membebaskan pajak kendaraan bermotor mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. “Terkait adanya kebijakan ini harusnya mereka gencar melakukan sosialisasi. Tujuan kami kan jelas, sebagai langkah penertiban maupun memacu pendapatan daerah,” tegasnya.

Sekadar diketahui, selama kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor berlangsung, masyarakat cukup membayarkan pajak tahun berjalan kendaraan bermotor. Pajak yang dibebaskan meliputi denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama mutasi dari luar provinsi, pokok tunggakan pajak kendaraan, bea balik nama second (BBNKB II), serta denda SWDKLLJ baik untuk tahun lalu maupun tahun-tahun sebelumnya.

Sidak gubernur ini bukan tanpa alasan. Karena Pemprov Kalteng sedang berupaya keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor sumber yang vital namun belum tergarap optimal.

Berdasarkan data terakhir, baru sekitar 55 persen kendaraan di provinsi ini yang tercatat taat pajak. Padahal potensi penerimaannya bisa mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun. Saat ini, realisasi baru menyentuh angka sekitar Rp 900 miliar.

Dalam dialog singkat dengan warga dan pegawai, gubernur menekankan pentingnya pelayanan yang profesional, bersih, dan bebas dari pungutan liar. Ia juga mengingatkan agar tidak ada ruang bagi percaloan yang kerap menjadi momok dalam pelayanan publik.

“Kita ingin pelayanan ini benar-benar bersih. Tidak hanya terlihat baik di permukaan, tapi betul-betul berintegritas. Kalau ada yang bermain, saya tidak segan beri sanksi, bahkan pencopotan,” tegasnya.

Salah satu fokus utama gubernur dalam sidak kali ini adalah memastikan masyarakat mengetahui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan digelar mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Menurutnya, program ini bukan sekadar pembebasan denda, tetapi juga langkah penting untuk memperbaiki akurasi data kendaraan yang beredar.

“Kalau datanya jelas, kita bisa lebih mudah menata dan menertibkan. Ini bukan cuma soal uang, tapi juga tata kelola yang lebih baik,” ujar Agustiar.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran Samsat dan Dinas Pendapatan Daerah untuk aktif menindak kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalteng tanpa memberikan kontribusi terhadap PAD. Menurutnya, hal itu menyangkut keadilan fiskal yang wajib ditegakkan.

Di akhir sidaknya, gubernur berharap ada kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat. Karena dari sanalah, pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan bisa berjalan lebih baik.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan, itu kembali untuk masyarakat juga. Jalan yang halus, sekolah yang layak, rumah sakit yang memadai semua butuh anggaran. Dan anggaran itu sebagian besar berasal dari pajak kendaraan,” pungkasnya. (ter/ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *