KASONGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan menyampaikan rilis kronologi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang merenggut dua korban jiwa di Jalan Tjilik Riwut Km 18 arah Kasongan-Sampit, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Lantas Iptu Juwito menjelaskan, lakalantas tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Fino warna biru doff KH 4583 NV dan trailer Hino warna putih berplat B 9765 UIV.
“Kala itu, sepeda motor dikendarai oleh Ferry Apri Yogo (36) dengan membonceng istrinya, Liana (31) dan anaknya, MP (9 bulan). Mereka beralamat di Jalan Pemuda RT 003/RW 001, Desa Telangkah. Sementara trailer dikemudikan Haddy Suwito (61), warga Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan berpenumpangkan Rahmad Dikha Pratama,” kata Juwito, Selasa (10/6/2025).
Kasat Lantas mengungkapkan, kecelakaan itu bermula saat Ferry yang mengendarai sepeda motor menghindari lubang di badan Jalan Tjilik Riwut Km 18 pada jalur sebelah kiri arah Kasongan menuju Sampit. Kemudian dari belakangnya, datang trailer yang dikemudikan Haddy dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Lokasi jalan tersebut merupakan turunan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga terjadi benturan bagian besi pelindung BBM sebelah kiri truk trailer dengan sepeda motor. Akibatnya, penumpang sepeda motor, yaitu Liana dan bayinya terpental ke badan jalan.
“Liana mengalami luka pada bagian kepala, beberapa luka terbuka serta memar di bagian tubuh dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara anaknya, mengalami luka lecet pada pipi bagian kiri, telinga mengeluarkan darah dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan. Sedangkan Ferry, tidak mengalami luka atau sehat,” bebernya.
Langkah kepolisian, menurut Juwito, mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi-saksi dan pengemudi kendaraan yang terlibat lakalantas.
“Kejadian ini karena lalainya pengemudi kendaraan, sehingga mengakibatkan terjadi lakalantas. Kami mengimbau agar pengendara bermotor harus berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan demi menciptakan tertib berlalu lintas,” kata Iptu Juwito, kemarin. (ndi/ens)