PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 masa sidang II tahun sidang 2024/2025 di Ruang Rapat DPRD Kota Palangka Raya, Senin (26/5).
Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi didampingi oleh Wakil Ketua II, Neni A. Lambung.
Rapur tersebut, membahas beberapa agenda diantaranya penyampaian rekomendasi terhadap tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng tahun 2024, terkait hasil pemantauan dan penyelesaian ganti kerugian daerah Kota Palangka Raya semester II 2024.
Kemudian penyampaian rekomendasi pansus DPRD kota Palangka Raya dan Pembacaan keputusan DPRD Kota Palangka Raya terhadap tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
Subandi menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna ke-2 masa sidang II tahun sidang 2024/2025 dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya atas hasil LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng terkait ganti kerugian daerah pada semester II tahun 2024.
Rapur tersebut, juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK RI.
“Apa yang kami lakukan hari ini adalah menjalankan fungsi pengawasan, khususnya menindaklanjuti rekomendasi BPK RI,” ucap Ketua DPRD Palangka Raya (26/5).
Pansus telah menyampaikan, empat poin rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Salah satunya, adalah permintaan agar tim penyelesaian kerugian daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
Subandi menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan kerugian Negara, baik yang bersifat administratif maupun pengembalian keuangan.
Kemudian Ia berharap, pemko melalui tim penyelesaian kerugian daerah dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Kami juga berharap, agar pelaksanaan rekomendasi ini dapat dipantau secara berkala dan berkoordinasi dengan komisi-komisi teknis yang ada di DPRD, yakni Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang pembangunan dan Komisi III bidang kesejahteraan rakyat,” tutur Subandi.
Kemudian, dengan koordinasi yang baik dan pengawasan yang berkelanjutan, Ketua DPRD Palangka Raya itu berharap, seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat ditindaklanjuti dengan tuntas oleh Pemerintah Daerah.
Turut hadir walikota Palangka Raya,Fairid Naparin dan unsur pejabat Pemerintah Kota Palangka Raya, diikuti oleh anggota DPRD kota Palangka yang hadir, kepala dinas/ badan, Forkompinda TNI-POLRI, lembaga yudikatif Kejaksaan, tamu undangan, awak media cetak dan elektronik. (ter*/abe)