PALANGKA RAYA – Dari luasan 2.853 km persegi Kota Palangka Raya, yang di luar kawasan hutan hanya 18,9 persen. Sementara hampir 82 persen adalah kawasan hutan. Terkait hal itu, Wali Kota Palangka Raya ‘curhat’ alias curahan hati ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, beberapa waktu lalu.
Menurut Fairid, pendapatan asli daerah (PAD) yang didapatkan masih dari angka 18 persen. Untuk itu, pihaknya mengajukan agar adanya pengalihan fungsi kawasan. “Saya berbicara langsung kepada pak Menteri Kehutanan, untuk ada perubahan fungsi kawasan. Sudah disepakati dan seyogyanya ibu kota paling tidak 50 persen non kawasan,” kata Fairid, belum lama ini.
Dijelaskan Fairid, tidak ada satu pun kota di Indonesia yang memiliki hutan. Kota memiliki tiga wajah, yaitu hutan taman nasional, hutan produksi, dan macam-macam.
Dijelaskannya, secara eksisting telah dikuasai oleh masyarakat sekitar 40 persen. Inilah yang menjadi solusi permasalahan kepemilikan tanah. Seperti tumbang tindih tanah. Pemerintah sendiri mengaku kesusahan jika ingin menuju ke ranah hokum. Karena tidak ada dasar hukum yang mengatur. Karena lahan HPK tidak bisa ditingkatkan ke sertifikat.
Kemudian isu masyarakat seputar pembangunan jalan, drainase, PJU menjadi tiga terbesar permasalahan. Kerugian dari pemerintah sendiri tidak bisa menggali lebih luas PAD di Kota Palangka Raya.
“Tentu nantinya perlu kolaborasi dengan tokoh masyarakat yang tinggal di Kota Palangka Raya. Termasuk, saya tidak ingin, saya sudah berjuang mengalih kawasan tersebut tetapi masalah masih terjadi,” tegasnya.
Fairid juga menambahkan, Pemko Palangka Raya mencari tanah untuk sekolah saja sulit. Kemudian, sebelum setuju dialihfungsikan harus sebelumnya membuat bank tanah. Agar tanah pemerintah bertambah, diwajibkan untuk menyetor tanah kepada pemerintah guna memudahkan pembangunan fasilitas sosial. “Ini akan terlaksana dalam waktu dekat. Doakan saja. Jadi yang ingin berkoordinasi bisa melalui pak sekda atau pak wakil dan dinas terkait,” ungkap Fairid.
Program tersebut dikatakan tidak mengganggu eksistensi hutan yang sudah ada sekarang ini. Wali kota mengajak seluruh unsur yang ada, khususnya lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya agar dapat turut menyumbang dan mendukug dalam pelaksanaan bank tanah nantinya. (*ter/ens)