DPRD Pulang Pisau

Legislator Dorong Pembangunan Infrastruktur Menuju Pantai Cemantan 

122
×

Legislator Dorong Pembangunan Infrastruktur Menuju Pantai Cemantan 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Muhammad Yamin Amur.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Muhammad Yamin Amur.

PULANG PISAU – Komitmen Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati, H Ahmad Jayadikarta untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur menuju tempat wisata Pantai Cemantan, Kecamatan Kahayan Kuala disambut baik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis, H Muhammad Yamin Amur.

Dimana kata pria yang akrab disapa Yamin, hal itu telah tertuang dalam Visi Misi bupati dan wakil bupati Pulang Pisau terpilih periode 2024-2029, yakni membuka akses infrastuktur jalan menuju pariwisata pantai Cemantan.

“Tentunya kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas komitmen Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i – H Ahmad Jayadikarta yang telah memasukkan pembangunan infrastruktur menuju wisata pantai Cemantan ke dalam visi misi,” ucap Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pulang Pisau, H Muhammad Yamin Amur, Senin (19/5).

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil III Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala itu mengaku sangat optimis, jika akses jalan menuju wisata pantai Cemantan telah terbuka, maka akan banyak wisatawan yang berkunjung ke wisata laut tersebut. Tentunya dampak positif akan mendorong perekonomian bagi masyarakat, khususnya pelaku UKM.

“Tentunya kita sangat berharap, visi misi membuka akses jalan menuju Pantai Cemantan Kecamatan Kahayan Kuala itu bisa menjadi kenyataan. Kendati pun harus dikerjakan secara bertahap selama masa jabatan berakhir,” ungkap Yamin. 

Dia pun menyadari, bahwa cukup besar anggaran yang dibutuhkan untuk membuka akses jalan menuju Pantai Cemantan.

“Tapi kami percaya, pemerintah daerah akan fokus untuk menyelesaikannya  dengan menggandeng pemerintah pusat maupun provinsi untuk mewujudkannya,” pungkasnya. (ung/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *