Kotawaringin Barat

Disperindagkop UKM Dorong Penyusunan RIPIK  

62
×

Disperindagkop UKM Dorong Penyusunan RIPIK  

Sebarkan artikel ini
Disperindagkop UKM Dorong Penyusunan RIPIK
RAKOR: Asisten I Setda Kobar, Tengku Ali Syahbana saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat H.M. Rafi’i, Rabu (7/5). (Foto: IST)

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) tengah mendorong, penyusunan Rencana Induk Pengembangan Industri Kabupaten (RIPIK). Hal ini sebagai langkah strategis dalam penguatan sektor industri berbasis hilirisasi. 

Dalam pertemuan rapat dibahas urgensi penyusunan RIPIK dan pentingnya pembaruan terhadap dokumen sebelumnya agar sesuai dengan dinamika pembangunan terkini. 

Kepala Disperindagkop UKM Kobar, Alfan Khusnaini menyampaikan bahwa, RIPIK merupakan dokumen perencanaan yang wajib dimiliki daerah sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian. 

“Penyusunan RIPIK penting untuk mengarahkan pengembangan industri secara sistematis dan memastikan sektor ini menjadi penggerak ekonomi lokal,” ucapnya. 

Alfan menjelaskan, RIPIK juga akan diperkuat melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) guna memberikan dasar hukum yang jelas bagi pelaksanaannya. Selanjutnya juga akan menjamin kesinambungan program industri daerah dalam jangka Panjang. 

“Penyusunan RIPIK menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Disperindagkop UKM di bidang industri. Dengan dokumen ini, Pemkab Kobar menargetkan pengembangan industri unggulan yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya saing daerah,” pungkasnya. (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *