DPRD Murung Raya

Perkuat Komitmen Dalam Memberdayakan Masyarakat Desa

369
×

Perkuat Komitmen Dalam Memberdayakan Masyarakat Desa

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S Sos SH MM M AP
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S Sos SH MM M AP. (Foto IST)

PURUK CAHU – Kalangan DPRD Murung Raya dalam memperingati Hari Lembaga Sosial Desa (LSD) yang jatuh setiap tanggal 5 Mei mendorong semua pihak baik pemerintah daerah dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dapat lebih meningkatkan sinergi dan kolaborasinya bersama lembaga sosial desa serta masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Bebie, Anggota sekaligus Ketua Komisi II DPRD Murung Raya. Menurutnya melalui momentum tersebut dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam memberdayakan masyarakat desa.

“Momentum ini sebagai bentuk penghargaan dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan lembaga sosial desa bagi masyarakat desa, baik meningkatnya kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” kata Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/5). 

Seperti diketahui menurut Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat enam lembaga desa yang termasuk LSD seperti Pemerintah Desa (kepala desa, dan perangkat desa), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Kerjasama Antar Desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Sedangkan untuk jenis-jenis Lembaga Sosial Desa yang umum kita kenal antara lain, BUMDes, PKK, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa, dan Karang Taruna,” ujarnya lagi.

Bebie menegaskan, agar lembaga sosial desa pada era modern ini harus mampu memahami, mengembangkan inovasi, menjaga nilai budaya dan mengatasi ketimpangan sosial, ekonomi agar dapat berperan optimal di tengah – tengah masyarakat desa, pungkasnya. (udi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *