Hukum KriminalUtama

Laporan Warga Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Remaja, Diamankan ke Mapolresta Lalu Orang Tua Dipanggil

269
×

Laporan Warga Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Remaja, Diamankan ke Mapolresta Lalu Orang Tua Dipanggil

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Kawasan Jalan Nila Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (28/2/2026) malam, nyaris menjadi lokasi bentrokan antar remaja.

Sekelompok anak muda yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan sebelum aksi tersebut terjadi.

Informasi yang dihimpun, para remaja itu berkumpul pada malam hari dengan membawa sepeda motor masing-masing. Situasi yang berpotensi memicu keributan membuat aparat turun tangan untuk mencegah bentrokan yang bisa membahayakan mereka maupun warga sekitar.

Sejumlah remaja kemudian dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Pihak Polresta Palangka Raya menyebut langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar aksi tawuran tidak sampai pecah.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta II menegaskan bahwa tawuran remaja berisiko menimbulkan korban luka hingga persoalan hukum yang dapat merugikan masa depan para pelaku.

Di Mapolresta, para remaja diberikan pembinaan serta pemahaman mengenai dampak hukum dan sosial dari aksi kekerasan jalanan. Orang tua masing-masing turut dipanggil untuk menjemput anak mereka sekaligus diberikan peringatan agar meningkatkan pengawasan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa fenomena tawuran remaja masih menjadi ancaman serius. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dinilai krusial dalam membentengi generasi muda dari pergaulan yang berujung pada kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *