PALANGKA RAYA – Abrasi yang merusak permukiman warga di Gang Datah Rami, Jalan Flamboyan Bawah, RT 3, RW 2, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, menjadi peringatan serius bagi kawasan bantaran sungai lainnya di Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua II Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi menilai, peristiwa tersebut harus dijadikan alarm dini potensi bencana serupa. Terutama di tengah kondisi cuaca yang masih didominasi hujan dengan intensitas cukup tinggi.
Legenda striker Persepar Palangka Raya itu mengungkapkan, abrasi yang terjadi tidak hanya merusak permukiman warga saja. Tapi juga memutus akses jalan utama masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan kerentanan kawasan bantaran sungai terhadap longsor dan abrasi susulan.
Menurut dia, penanganan harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan strategis agar dampak tidak semakin meluas. Syaufwan juga menekankan pentingnya langkah antisipasi, terutama bagi warga yang masih tinggal di tebing bantaran sungai.
“Jika ada tanda-tanda alam seperti suara gemuruh yang mengindikasikan pergerakan tanah, warga harus segera mengungsi,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta lokasi terdampak segera diisolasi dengan menutup akses jalan yang dinilai labil guna mencegah jatuhnya korban. DPRD juga mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya untuk mempercepat penanganan darurat, termasuk pengerahan alat berat.
Dalam jangka pendek, pembersihan material longsor yang menutup jalan dinilai penting agar mobilitas warga tidak terhenti. Apabila akses utama belum memungkinkan dilalui, pembuatan jalan darurat atau jalur alternatif perlu segera dipertimbangkan.
“Pemasangan tanda bahaya di lokasi rawan juga harus dilakukan untuk mengantisipasi longsor susulan,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Gaduk itu juga mengimbau masyarakat bantaran sungai agar lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai serta menghindari penebangan pohon di sekitar tebing, karena dapat memperparah erosi.
Ke depan, DPRD berharap Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan evaluasi tata ruang, khususnya terkait perizinan permukiman di kawasan bantaran sungai, agar abrasi di Gang Datah Rami tidak terulang di wilayah lain. “Ini harus menjadi pembelajaran bersama agar risiko bencana bisa diminimalisir sejak dini,” pungkasnya. (ifa/ens)












