PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat upaya pencegahan kebocoran pajak daerah melalui penerapan alat perekam data transaksi (tapping box).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak saat membuka sosialisasi tapping box di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).
Sosialisasi ini diikuti oleh 126 pelaku usaha yang menjadi sasaran pemasangan tapping box sebagai bagian dari digitalisasi sistem perpajakan daerah.
Arbert menyampaikan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah, sehingga diperlukan sistem yang mampu menjamin transparansi dan akurasi data transaksi usaha.
“Pada tahun 2026 ini, Pemko Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah akan melakukan pemasangan tapping box kepada 126 wajib pajak. Tujuannya untuk memastikan seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan real time, sehingga kebocoran pajak dapat dicegah,” ujarnya.
Arbert menjelaskan, tapping box akan merekam setiap transaksi usaha secara akurat sehingga tidak ada lagi perbedaan data antara pelaku usaha dan pemerintah daerah. Dengan sistem tersebut, potensi manipulasi maupun pelaporan yang tidak sesuai dapat diminimalkan.
Ia menegaskan bahwa pemasangan tapping box bukan untuk membebani atau mematikan usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi pelaku usaha agar data transaksi yang dilaporkan benar-benar valid. Dengan demikian, pelaku usaha juga dapat terhindar dari potensi sanksi atau denda akibat kesalahan pelaporan pajak.
Arbert menambahkan, pemungutan pajak daerah saat ini telah didukung oleh peraturan wali kota dan peraturan daerah yang mewajibkan sistem pelaporan transaksi secara elektronik. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh pelaku usaha untuk mendukung pemasangan serta perawatan tapping box.
Melalui penerapan tapping box secara optimal, Pemko Palangka Raya berharap pendapatan asli daerah dapat meningkat dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta kemajuan Kota Palangka Raya secara berkelanjutan. (ifa/ens)












