PeristiwaUtama

Asap Pekat Gegerkan Madurejo, Ternyata Dipicu Tempat Pembakaran Arang yang Ambruk

83
×

Asap Pekat Gegerkan Madurejo, Ternyata Dipicu Tempat Pembakaran Arang yang Ambruk

Sebarkan artikel ini
Seorang tim verifikasi DLH mendatangi lokasi pembakaran arang terjadi.

PANGKALAN BUN – Kepulan asap pekat yang sempat menyelimuti kawasan permukiman di Kelurahan Madurejo memantik tanda tanya warga. Dari mana asalnya, dan seberapa aman aktivitas di baliknya?

Laporan masyarakat itu akhirnya menggerakkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turun langsung ke lapangan. Rabu (28/1/2026), tim verifikasi DLH mendatangi lokasi pembakaran arang di Jalan Tjilik Riwut III yang diduga menjadi sumber pencemaran udara.

Namun saat tim tiba, aktivitas pembakaran sudah berhenti. Meski begitu, jejak masalahnya masih terasa. Plt Kepala DLH Kobar, Syahyani, menyebut asap pekat yang sempat muncul menjadi indikator lemahnya pengendalian selama proses pembakaran berlangsung.

“Walaupun pembakaran telah selesai, asap yang sebelumnya keluar menunjukkan pengawasan yang belum optimal,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran di lokasi, terungkap fakta menarik. Asap tebal yang mengganggu warga bukan semata akibat proses pembakaran biasa, melainkan dipicu insiden ambruknya tanah timbunan ke dalam lubang pembakaran arang. Kondisi itu membuat asap terperangkap di dalam tanah lalu keluar tanpa kendali ke lingkungan sekitar.

“Ini terjadi karena kurangnya pengawasan. Pada kondisi normal, pembakaran seharusnya dijaga sampai selesai,” jelas Syahyani, mengutip keterangan pemilik usaha.

DLH Kobar pun menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas. Pelaku usaha diminta lebih bertanggung jawab dan waspada agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terlebih karena berdampak langsung pada kualitas udara dan kesehatan warga.

“Kami mengedepankan pembinaan, namun tetap berlandaskan aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Asap sudah hilang, tetapi peringatannya jelas: aktivitas usaha tanpa pengawasan ketat bisa berubah menjadi ancaman serius bagi lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *