Pulang Pisau

Pemkab Pulpis Gelar Musrenbang Kecamatan Kahayan Hilir

80
×

Pemkab Pulpis Gelar Musrenbang Kecamatan Kahayan Hilir

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pulpis
Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i bersama Wakil Bupati, H Ahmad Jayadikarta, Ketua DPRD Tendean Indra Bella, Sekda Tony Harisinta, Kepala Bapperida Bakhzar Effendi dan Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Kahayan Hilir, Senin (19/1/2026). Foto: Ung/Raka

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) menggelar, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027, dimulai dari Kecamatan Kahayan Hilir, Senin (19/1/2026).

Musrenbang tingkat Kecamatan Kahayan Hilir dihadiri langsung Bupati Pulpis, H Ahmad Rifa’i, Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta, Ketua DPRD Tendean Indra Bella, Sekda Tony Harisinta, Kepala Bapperida Bakhzar Effendi, Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan, Kepala OPD, Kades, Lurah dan Ketua BPD se-Kecamatan Kahayan Hilir.

Dalam sambutan Bupati Pulpis, H Ahmad Rifa’i yang dibacakan Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta menyampaikan, bahwa visi dan misi Kabupaten Pulpis telah dijabarkan dalam dokumen RPJMD Pulpis Tahun 2025–2029, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025.

Dimana kata Jayadi, dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada RPJMN, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2045.

Adapun tema RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027 adalah pengembangan faya saing, sumber daya manusia yang berbudaya. Tema ini kata Jayadi, menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM melalui pembangunan sektor pendidikan, kesehatan dan penguatan karakter masyarakat.

“Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD 2027 serta menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan dengan program dan kegiatan perangkat daerah yang selanjutnya akan disesuaikan dengan kemampuan pendanaan dari APBD Kabupaten, Provinsi, maupun APBN,” kata Jayadikarta

Ia juga menekankan, pentingnya peran kecamatan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan desa dalam mengoordinasikan perencanaan pembangunan.

Ia berharap, para camat mampu memahami kondisi riil wilayahnya agar usulan yang disampaikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memiliki tingkat urgensi yang tinggi.

“Musrenbang kecamatan akan dibahas kembali dalam Forum Perangkat Daerah guna menyempurnakan rumusan program prioritas Kabupaten Pulang Pisau. Selanjutnya, akan dilaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten sebagai forum pengambilan keputusan akhir dalam perencanaan pembangunan daerah,” tandasnya.

Dengan pelaksanaan Musrenbang yang partisipatif dan sinergis lanjut Jayadi, Pemkab Pulpis harapkan, perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat berjalan efektif, efisien dan berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Pulpis. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *