PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Sutik mengingatkan pemerintah daerah, agar tidak menerbitkan izin operasional perusahaan secara sembarangan. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan laju deforestasi yang menjadi salah satu pemicu bencana alam, khususnya banjir.
Sutik menegaskan bahwa setiap permohonan izin investasi harus melalui kajian lingkungan yang mendalam dan komprehensif.
“Untuk menanggulangi banjir, pemerintah daerah jangan memberikan izin se-enaknya, tapi juga harus di kaji benar-benar agar nanti tidak mengakibatkan bencana,” ucapnya, Senin (19/1/2026).
Selain aspek lingkungan, politisi ini juga menyoroti pentingnya etika perusahaan dalam menjaga hubungan dengan masyarakat lokal. Ia menekankan bahwa sengketa lahan sering kali terjadi akibat pengabaian hak-hak warga sekitar.
“Perusahaan harus bekerjasama dengan masyarakat. Kalau memang tanah milik masyarakat, harus lakukan pembebasan, jangan asal garap aja,” tegasnya.
Meski demikian, Sutik memahami bahwa investasi tetap diperlukan untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, tantangan yang dihadapi pemerintah adalah menjaga keseimbangan, antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.
“Kita melarang perusahaan juga tidak boleh, karena untuk PAD. Tetapi regulasi tetap harus ditegakkan, demi keselamatan lingkungan,” pungkasnya. (rdi/rdo)












