PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah mengapresiasi penyelenggaraan nikah massal gratis dalam rangka HUT Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ke-25 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (17/1/2026).
Sebanyak 30 pasangan telah berpatisipasi dalam pernikahan massal ini, diantaranya terdiri dari 20 pasangan Kecamatan Kumai dan 10 pasangan Kecamatan Arut Selatan.
Bupati menyampaikan, program nikah massal sejalan dengan visi dan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Selain itu, membantu membangun keluarga yang sah secara agama dan negara serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi pembangunan.
“Masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan layanan gratis pernikahan sah secara agama dan negara, tetapi juga mendapat kepastian hukum yang berdampak pada perlindungan hak-hak keluarga di masa mendatang,” ucapnya.
Program sosial nikah massal merupakan bagian dari pemanfaatan dana zakat, infak dan sedekah yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.
Bupati berharap, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BAZNAS Kobar selama ini terus diperkuat sehingga semakin banyak program sosial dan kemanusiaan yang manfaatnya dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kobar.
“Di momentum peringatan HUT ke-25 BAZNAS ini, jadikanlah refleksi atas kiprah dan dedikasi selama seperempat abad sebagai lembaga pengelola zakat, infak dan sedekah yang amanah, profesional dan konsisten menghadirkan program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Bupati pun tidak ketinggalan mengucapkan selamat, kepada seluruh pasangan pengantin yang telah resmi membina rumah tangga, seraya mendoakan agar pernikahan yang dijalani menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah serta mampu menjadi bagian dari masyarakat yang harmonis dan berdaya. (fit/abe)












