FeaturePeristiwa

Masalah di Tempat Kerja, Trauma Masa Kecil dan Terjerat Pinjol

119
×

Masalah di Tempat Kerja, Trauma Masa Kecil dan Terjerat Pinjol

Sebarkan artikel ini
DAMPAK PINJOL: Seorang karyawan Hypermart ditemukan tewas gantung diri yang diduga akibat pinjaman online di Jalan Pattimura, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Sabtu malam (10/1/2026). FOTO WARGA UNTUK RADAR KALTENG

Ketika Karyawan Hypermart Pilih Jalan Gantung Diri

Warga Jalan Pattimura, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya digegerkan dengan penemuan mayat pria berinisial ABPN.  Laki-laki berusia 22 tahun itu ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakannya, Sabtu malam (10/1/2026).

KORBAN merupakan warga Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Simpangan Bolon, Sumatera Utara. Dia diketahui bekerja sebagai karyawan Hypermart Palangka Raya. Diduga korban gantung diri karena terdesak keuangan akibat pinjaman online (pinjol).

Informasi yang dihimpun, penemuan jasad korban berawal dari kekhawatiran rekan kerja korban yang menghubungi saudaranya, yang sama-sama tidak bisa menghubungi korban. Pemilik kontrakan kemudian diminta untuk memeriksa kondisi kamar yang ditempati korban.

Saat pintu kamar dibuka menggunakan kunci cadangan, pemandangan memilukan langsung terlihat. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan leher terikat tali skipping dalam posisi tergantung.

Rekan kerja korban, Fadli, mengungkapkan keterkagetannya atas kejadian ini. Menurutnya, selama ini korban tidak pernah menunjukkan tanda-tanda memiliki masalah.

“Selama ini kesehariannya biasa-biasa saja, tidak pernah cerita kalau ada masalah. Malahan sering bercanda di tempat kerja. Kalau di kontrakan ini dia memang tinggal sendiri. Kalau keluarganya ada di Jalan Kalibata,” ucap Fadli.

Menerima laporan kejadian ini, petugas Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, dalam kamar korban pihaknya mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, obat-obatan hingga buku catatan korban. Di dalam buku catatan tersebut, ditemukan tulisan tentang hidup korban yang mendapat permasalahan di tempat kerja, trauma masa kecil hingga terjerat pinjol.

Dijelaskannya, peristiwa bermula saat rekan korban curiga terhadap kondisi korban yang telah tidak masuk kerja sejak Senin (5/1/2026) serta tidak membalas pesannya. Kemudian ia berinisiatif untuk menghubungi kakak korban yang berada di Pulau Sumatera, untuk memastikan keberadaan dan kondisi korban.

“Jadi kakak kandung korban pun tidak mengetahui kondisi korban dan berinisiatif untuk menghubungi pemilik kos dan memeriksa kondisi korban di dalam barak,” ucapnya.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Berdasarkan hasil visum, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 5-6 jam sebelum ditemukan,” ungkap Eka. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *