Karena Nomor Registrasi APBD 2026 dari Pemprov Sudah Ada
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya minta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak menunda pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Karena nomor registrasi APBD 2026 dari Pemprov Kalteng sudah resmi keluar, sehingga seluruh program dan kegiatan tahun 2026 sudah bisa segera dijalankan.
Dengan terbitnya registrasi tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan, Pemko Palangka Raya telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk langsung mengeksekusi anggaran. Terutama terhadap agenda prioritas yang bersentuhan langsung dengan pembangunan serta pelayanan publik.
“APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya pemerintah kota bisa langsung start,” ucapnya, Sabtu (10/1/2026).
Subandi juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, khususnya pekerjaan fisik. Menurutnya, pola kerja yang menumpuk di akhir tahun kerap berdampak pada kualitas pekerjaan dan rendahnya serapan anggaran.
“Kami berharap kegiatan fisik bisa segera dilelang lebih awal, supaya pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk di ujung tahun,” tambahnya.
Subandi mengingatkan agar perencanaan pembangunan dilakukan secara terukur, dengan penjadwalan yang jelas sejak awal. Ia menilai setiap kegiatan perlu dipetakan sesuai waktu pelaksanaan yang realistis.
“Harus dipilah mana kegiatan yang bisa dikerjakan di semester awal, mana di triwulan tertentu. Idealnya, pekerjaan berat itu dilaksanakan di triwulan dua dan tiga,” tegasnya.
Dengan pola tersebut, Subandi mengaku optimistis pada triwulan keempat hanya tersisa pekerjaan ringan. Dia berharap langkah tersebut dapat membuat seluruh program pembangunan berjalan secara optimal dan serapan APBD 2026 Kota Palangka Raya berjalan dengan maksimal. (ter/ens)












