Disiplin Berlalu Lintas di Kalteng Masih Menjadi PR
PALANGKA RAYA – Tren kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2025 kembali menunjukkan sinyal peringatan. Jumlah kasus laka lantas tercatat naik dua persen. Hal ini menandakan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah (PR) serius.
Dalam rilis tahunan, data Polda Kalteng mencatat, pada 2024 terjadi 1.112 kasus kecelakaan. Sementara di 2025 meningkat menjadi 1.137 kasus. Meski demikian, nilai kerugian materiil justru mengalami penurunan sekitar tiga persen, dari Rp4,89 miliar pada 2024 menjadi Rp4,73 miliar di tahun 2025.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, capaian positif juga terlihat pada penanganan kasus. Penyelesaian perkara laka lantas pada 2025 tercatat 1.002 kasus atau turun empat persen dibanding 2024 yang mencapai 1.047 kasus.
“Kerugian materiil berhasil ditekan, meskipun jumlah kejadian masih meningkat. Ini menjadi evaluasi bersama,” kata Iwan Kurniawan saat rilis akhir tahun 2025 Polda Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (31/12/2025) lalu.
Selain itu, dari sisi penegakan hukum, tilang elektronik (ETLE) menunjukkan lonjakan signifikan. Sepanjang 2025, pelanggaran yang ditindak melalui ETLE mencapai 1.346 kasus. Naik sekitar 39 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 820 pelanggaran.
Sebaliknya, tilang manual justru menurun tajam. Dari 690 pelanggaran pada 2024, turun 35 persen menjadi 445 pelanggaran di 2025.
Polda Kalteng menilai pergeseran ini sejalan dengan optimalisasi sistem digital dan pengawasan berbasis teknologi di jalan raya. (rdi/ter/ens)












