PALANGKA RAYA – Upaya menjaga kekhidmatan ibadah Natal sempat diuji. Gangguan ketertiban yang terjadi di Gereja Yudea, Palangka Raya, Rabu (24/12/2025) malam, langsung ditangani cepat secara humanis oleh Polresta Palangka Raya, sehingga ibadah malam Natal dapat kembali berlangsung aman dan tertib.
Penanganan dilakukan oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin langsung Ipda Oxana Licanissya, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman umat beragama saat menjalankan ibadah.
Peristiwa tersebut terjadi di Gereja Yudea, Jalan Strawbery Ujung/Jalan Jati Raya II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. Berdasarkan laporan pengamanan internal gereja, seorang warga berinisial AN diduga menimbulkan kegaduhan hingga mengganggu jalannya ibadah.
Menerima laporan tersebut, personel Pamapta III bersama piket SPKT segera mendatangi lokasi dan melakukan langkah pengamanan terukur agar situasi tidak berkembang dan ibadah dapat dilanjutkan.
“Kami mengedepankan langkah cepat dan humanis. Yang bersangkutan diamankan agar ibadah Natal tetap berjalan aman dan khidmat,” ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Ipda Oxana Licanissya.
Kapolresta Palangka Raya menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi kegiatan keagamaan dan menjaga kondusivitas kota, khususnya pada momentum hari besar keagamaan.
Setelah situasi dinyatakan aman, AN dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Polresta Palangka Raya memastikan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru dilakukan maksimal, sebagai upaya menjaga toleransi, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Di tengah perayaan Natal, langkah cepat aparat menjadi pesan tegas bahwa ibadah adalah ruang suci yang harus dilindungi, dan keamanan umat menjadi prioritas bersama. (ter)












