Upaya Putus Jaringan Narkoba di Wilayah Kalteng
PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas dalam memperkuat keamanan lembaga pemasyarakatan. Dua narapidana dengan kategori risiko tinggi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilayam, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025) lalu.
Pemindahan tersebut dilakukan terhadap napi Donny Martinus Samad bin Willem Agustinus–warga binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, serta Saputra M A bin Muhammad Adenan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus jaringan peredaran narkoba sekaligus menjaga stabilitas keamanan dalam lapas dan rutan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menegaskan, pemindahan napi berisiko tinggi merupakan bagian dari kebijakan nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menata warga binaan sesuai tingkat risiko.
“Ini bukan sekadar pemindahan fisik, tetapi strategi pengamanan untuk menjaga ketertiban serta memastikan narapidana ditempatkan sesuai klasifikasinya, khususnya bagi katagori high risk,” tegas I Putu Murdiana, Minggu (21/12/2025).
Ia menjelaskan, seluruh proses pemindahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat dan prosedur berlapis. Pemeriksaan kesehatan dan administrasi dilakukan sebelum keberangkatan dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Setelah dinyatakan layak, rombongan diberangkatkan melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Proses pengamanan di bandara dilakukan oleh Aviation Security melalui jalur VIP. Selanjutnya, rombongan diterbangkan menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta dan melanjutkan perjalanan darat ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat dari Rutan Kelas IIB Wates.
Pengamanan melibatkan lintas instansi, terdiri dari petugas Kanwil Ditjenpas Kalteng, pengawal dari rutan dan lapas asal, serta personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah. Seluruh rangkaian menggunakan kendaraan khusus transportasi pemasyarakatan. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP dengan pengamanan maksimal. Sinergi antarunit menjadi kunci,” ucapnya.
Sekitar pukul 17.35 WIB, rombongan tiba di Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. Proses serah terima warga binaan berlangsung aman dan lancar.
Kanwil Ditjenpas Kalteng menegaskan komitmennya menjaga keamanan sebagai fondasi utama sistem pemasyarakatan, tanpa mengesampingkan fungsi pembinaan. “Keamanan harus kuat, pembinaan tetap berjalan. Itulah prinsip pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas,” ungkap I Putu Murdiana.
Sekadar diketahui, Pulau Nusakambangan yang terletak di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, dikenal sebagai pulau penjara atau alcatraz-nya Indonesia. Karena menjadi lokasi lembaga pemasyarakatan berkeamanan tinggi untuk narapidana kasus berat. Tapi di pulau ini kini juga bertransformasi menjadi pusat pembinaan, ketahanan pangan, dan destinasi wisata alam terbatas. (ter/ens)












