PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin menyampaikan, bahwa kegiatan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 telah dilaksanakan di RT 11 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menurut Riska, kegiatan reses perseorangan ini menjadi wadah penting bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalteng untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Hal ini, bertujuan untuk mendengar kebutuhan dan keluhan warga di lapangan demi menciptakan pembangunan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui reses perseorangan ini kita ingin mendengar apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat di sini,” ucapnya, Kamis (11/12/2025).
Selama kegiatan, Riska melakukan diskusi dengan warga, serta mengobservasi kondisi lapangan di sekitar daerah tersebut.
“Kita berkomitmen untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan utama dalam bekerja. Melalui interaksi langsung ini, harapannya pembangunan di Kalteng bisa lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga,” pungkasnya. (rdi/rdo)












