Utama

Operasi Pajak Tanpa Tilang, Ratusan Kendaraan Terjaring

34
×

Operasi Pajak Tanpa Tilang, Ratusan Kendaraan Terjaring

Sebarkan artikel ini
RAZIA : Petugas sosialisasi kepada pengendara yang terjaring razia depan Stadion Sanaman Mantikei, Palangka Raya, Kamis (11/12/2025).RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya dilakukan secara berbeda pekan ini. Polresta Palangka Raya bersama Bapenda Kalteng, Bapenda Palangka Raya, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi penertiban pajak tanpa penilangan. Lebih fokus pada teguran langsung di lapangan jika ditemukan ada yang melanggar aturan.

Operasi yang digelar selama tiga hari ini menyasar pengendara roda dua maupun empat yang belum melengkapi administrasi. Seperti pajak kendaraan mati maupun STNK tidak dibawa. Kegiatan ini dilaksanakan Bapenda Kota Palangka Raya, UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, dan Jasa Raharja, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan keselamatan dalam berkendara.

Perwira Pengendali Ditlantas Polda Kalteng Iptu Erwin Rosyana menegaskan, kegiatan ini bukan operasi tilang, melainkan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami tidak melakukan tilang. Hanya memberikan teguran kepada pengendara yang pajaknya mati atau STNK tidak dibawa. Kami imbau untuk segera menghidupkan kembali STNK dan mengurus pajaknya langsung ke Bapenda,” kata Erwin kepada media saat razia depan Stadion Sanaman Mantikei, Palangka Raya, Kamis (11/12/2025).

Sementara dalam operasi Rabu (10/12/2025) depan TVRI, Jalan Yos Sudarso, petugas juga menemukan kendaraan dinas yang mengganti pelat merah dengan hitam. Petugas langsung memberi teguran agar pelat dikembalikan sesuai aturan.

“Tidak boleh pelat merah diganti pelat hitam. Kami tegur dan imbau untuk mengembalikan sesuai aslinya. Pajak mobil dinas hidup, tetapi administrasinya harus benar,” ucap Erwin.

Petugas juga menemukan sejumlah pelajar yang berkendara tanpa membawa STNK. Meski tidak ditilang, para pelajar diwajibkan menunjukkan kelengkapan administrasi dengan menghadirkan orang tua ke lokasi.

“Pelajar rata-rata tidak membawa STNK dengan alasan tertinggal. Kami panggil orang tuanya untuk membawakan, jika terbukti ada, kami lepaskan namun tetap diberi teguran,” ungkap Erwin.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Palangka Raya Maya Mustika mengimbau agar masyarakat dapat memenuhi wajib pajaknya. “Ini juga merupakan edukasi kepada masyarakat, untuk berhati-hati berkendara serta dalam membayar pajak, guna membantu pembangunan di Kalimantan Tengah,” katanya.

Petugas kembali menegaskan prosedur berkendara yang wajib dipenuhi, yakni membawa STNK, SIM, serta menggunakan helm saat di jalan raya, tidak lupa untuk melaksanakan wajib pajaknya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *