Hukum Kriminal

Komitmen Zero KKN, ‎PERADI Palangka Raya Gelar Ujian Profesi Advokat

16
×

Komitmen Zero KKN, ‎PERADI Palangka Raya Gelar Ujian Profesi Advokat

Sebarkan artikel ini

‎‎PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Palangka Raya melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang II Tahun 2025, yang serentak digelar di 46 kota di seluruh Indonesia, termasuk kota Palangka Raya yang di laksanakan di Gedung Dekanat FH UPR. Sabtu (6/12).

‎Dalam pelaksanaan UPA gelombang II tahun 2025 ini, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr. Hendrik Jehaman, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI Palangka Raya, Kartika Candrasari, S.H., M.H., serta Sekretaris DPC PERADI Palangka Raya, Jeplin Martahan Sianturi, S.H., yang ditunjuk sebagai observer dalam memastikan integritas, objektivitas, dan transparansi pelaksanaan ujian.

‎Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr. Hendrik Jehaman, mengatakan DPN PERADI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam UPA. Penilaian peserta dilakukan secara objektif dan transparan, sejalan dengan komitmen organisasi terhadap integritas profesi.

‎“Penerapan standar ketat hingga zero  KKN dalam menentukan kelulusan peserta Ujian Profesi Advokat (UPA).

‎yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Gelombang II ini,” katanya.

‎Hendrik menambahkan, jumlah peserta yang mengikuti seleksi ujian UPA mulai dari tingkat kabupaten hingga kota di seluruh Indonesia, terlaksananya kegiatan UPA ini atas kerjasama DPC PERADI Palangka Raya dengan FH UPR.

‎”Peserta di seluruh Indonesia itu sebanyak 3.882 peserta, untuk PERADI yang dikomandoi oleh Kartika dan Jeplin pesertanya ada 20 orang di Palangka Raya,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, UPA adalah rekrutmen yang benar-benar di dasarkan kepada pengetahuan tentang hukum yang sudah di uji melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), diharapkan advokat yang lulus uji menjadi advokat yang menjunjung tinggi penerapan hukum tanpa memandang status.

‎”Semua kelulusan itu adalah murni hasil usaha mereka jadi di PERADI menegaskan Zero KKN, tidak ada titip menitip, harapannya mereka ini (peserta) adalah merupakan advokat yang tangguh  tanpa memandang sosial dan kasta,” lanjutnya.

‎Tentunya PERADI juga mengucapkan  terima kasih kepada FH UPR yang sudah memfasilitasi  UPA tahun 2025 sehingga kegiatan UPA dapat terselenggara dengan sukses.

‎Sementara itu, Sekretaris DPC PERADI Palangka Raya, Jeplin Martahan Sianturi, mewakili Ketua DPC PERADI Palangka Raya, Kartika Candrasari menjelaskan, bahwa PERADI merupakan satu-satunya organisasi advokat yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2003 dan diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2006, yang menegaskan PERADI sebagai organ negara yang bersifat mandiri (independent state organ).

‎“PERADI menjalankan kewenangan negara dalam menyelenggarakan PKPA, mengadakan UPA, membentuk Kode Etik Advokat, mengangkat advokat, membentuk Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas, hingga melakukan pengawasan serta pemberhentian advokat,” ujarnya.

‎Ia juga menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti seleksi UPA setiap tahunnya terus meningkat signifikan, tercatat di tahun 2024 lalu, sebanyak 3.065 peserta ikut serta mengikuti UPA, di tahun 2025 ini peningkatan kembali terjadi dengan jumlah peserta 3.882 peserta.

‎Organisasi yang dipimpin oleh Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. menunjukan bahwa organisasi PERADI semakin mengokohkan perannya sebagai wadah advokat terpercaya di tingkat nasional dan internasional, dengan komitmen memperjuangkan profesionalisme dan keadilan.

‎“PERADI berupaya meningkatkan kualitas advokat agar kompeten, profesional, dan beretika tinggi, serta memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kami juga terus memperkuat peran advokat dalam sistem penegakan hukum nasional,” teganya.

‎Ia menambahkan bahwa DPC PERADI Palangka Raya menjadi perpanjangan tangan DPN PERADI dalam penyelenggaraan PKPA dan UPA melalui kerja sama dengan Fakultas Hukum UPR, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai standar nasional.

‎Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., menitipkan pesan kepada seluruh peserta yang berjuang dalam ujian UPA gelombang II di tahun 2025. Ketum PERADI itu juga memberikan motivasi bagi seluruh peserta UPA di Indonesia, termasuk peserta ujian di Palangka Raya. Perjuangan para calon advokat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan kehormatan profesi advokat di tanah air.

‎”Semoga dalam menjawab soal-soal ujian bisa dengan lancar, dan kiranya dapat segera bergabung bersama PERADI,” pesannya.

‎Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FH UPR, Andika Wijaya, S.H., M.H.  mengatakan bahwa pihaknya turut bangga dalam pelaksanaan UPA, FH UPR menjadi tempat pelaksanaan ujian  advokat calon anggota PERADI.

‎”Kita berharap advokat yang nantinya akan mengemban tugas ini akan mempunyai integritas dan menjunjung tinggi aturan moralitas PERADi,” ujarnya . (rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *