Utama

Januari 2026, Kejari Pulpis Selidiki Perkara Baru

193
×

Januari 2026, Kejari Pulpis Selidiki Perkara Baru

Sebarkan artikel ini
Foto: Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw

PULANG PISAU – Setelah menerima laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi di beberapa perangkat daerah (PD) di Kabupaten Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau memastikan pada Januari 2026 bakal mulai melakukan penyelidikan perkara baru.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw kepada Radar Kalteng, Selasa (9/12/2025).

“Laporan tersebut sekarang ini sedang dilakukan penelaah. Kami pastikan pada Januari 2026 Kejaksaan Negeri Pulang Pisau akan mulai melakukan penyelidikan perkara baru,” tegas pria yang akrab disapa Gabriel itu.

Menurut dia, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bakal ditangani pada Januari 2026 itu merupakan laporan masyarakat yang disampaikan melalui Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Saat ditanya perangkat daerah mana, Gabriel masih enggan menyebutkan secara detail. “Tunggu saja pak, pada saatnya nanti kita akan ekspose ke kawan-kawan media,” katanya singkat.

Gabriel mengingatkan sekaligus mengimbau kepada perangkat daerah di Kabupaten Pulang Pisau agar bekerja secara profesional dan transparan dalam pengelolaan anggaran. “Jika tidak ingin berhadapan dengan hukum. Jangan menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan. Apalagi melakukan kegiatan fiktif, ” pungkasnya. (ung/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *