Politik

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dipecat 

38
×

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dipecat 

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk tetap berangkat umrah saat wilayahnya diterjang banjir bandang dan longsor, berbuah sanksi. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kemendagri untuk mencopot jabatannya selaku kepala daerah. Mirwan juga sudah dipecat dari Partai Gerindra

Keputusan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono dalam keterangan resminya Minggu (7/12) malam. Mirwan MS diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan karena sikapnya yang bertentangan dengan partai. 

Tak hanya itu, Mirwan yang tetap bersikeras umrah saat masyarakat di wilayahnya mengalami kesusahan dinilai Gerindra merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk. ”Hal ini (Sikapnya, red) terang-te‌rangan bertentangan dengan apa yang menjadi ikrar dan sumpah dari kader Partai Gerindra, yaitu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Sugiono. 

Terlebih, DPP Gerindra juga telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bahu membahu memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terkena dampak banjir dan longsor di Sumatera. Bukan malah mementingkan diri sendiri dengan berangkat umrah. 

Atas pertimbangan itu, DPP Partai Gerindra memutuskan untuk memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan. ”Saya kira ini merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk karena di tengah-tengah rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan yang bersangkutan pergi meninggalkan tempatnya,” tegas Sugiono. 

Sugiono menambahkan, proses administrasi pemberhentian sudah dilakukan DPP Gerindra. Partai juga sudah menyiapkan pengganti Mirwan MS di posisi Ketua DPC Aceh Selatan. Selanjutnya, surat keputusan akan diserahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk ditandatangani. ”Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu,” paparnya. 

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *