Utama

Sistem Desil Nasional Penentu Baru Pencairan Bansos

26
×

Sistem Desil Nasional Penentu Baru Pencairan Bansos

Sebarkan artikel ini
Foto:  Riduan

PALANGKA RAYA – Pengetatan sistem pendataan kesejahteraan melalui data terpadu sistem ekonomi nasional (DTSEN) mulai berdampak signifikan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Palangka Raya. Sejumlah warga yang sebelumnya rutin menerima bansos kini harus menerima kenyataan baru, bantuan tidak lagi cair karena status desil mereka berubah.

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan menegaskan, seluruh program bantuan sosial pemerintah saat ini wajib mengacu pada DTSEN, yang memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam sepuluh desil. Hanya warga yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak menerima bantuan.

“Sekarang itu persyaratannya memang melalui DTSEN. Semua bantuan sosial dasarnya dari sana. Yang masuk desil 1 sampai desil 4 itulah yang berhak. Kalau lewat, otomatis akan hilang dengan sendirinya,” kata Riduan, Minggu (7/12/2025).

Menurut dia, kebijakan ini diterapkan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran, menggunakan sistem satu data nasional, dan hanya menyasar masyarakat miskin serta rentan.

Riduan menjelaskan, penentuan desil dilakukan melalui verifikasi berbagai indikator ekonomi dan sosial. Proses ini meliputi kondisi ekonomi keluarga, kepemilikan aset, aktivitas keuangan, hingga kepesertaan jaminan sosial seperti BPJS. Tidak hanya itu, data dari sektor perbankan juga menjadi pertimbangan penting.

Penilaian ekonomi mencakup data cicilan dan utang, tingkat konsumsi, kepemilikan aset, saldo tabungan di bank HIMBARA, serta berbagai aktivitas keuangan lain yang tercatat dalam sistem pengawasan nasional. Seluruh data tersebut terhubung dan diproses untuk memetakan secara akurat tingkat kesejahteraan rumah tangga.

Melalui pemeringkatan itu, warga yang berada pada desil 6 hingga desil 10 otomatis dikeluarkan dari daftar penerima karena dinilai tidak lagi berada dalam kelompok miskin dan rentan. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak warga melaporkan bansos mereka tidak cair beberapa bulan terakhir.

Dinas Sosial Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melakukan pengecekan status desil mereka. Pengecekan dapat dilakukan di kelurahan melalui operator sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG). “Pelayanannya gratis. Masyarakat bisa datang ke kelurahan untuk cek langsung data desilnya,” ungkapnya.

Riduan berharap, penerapan satu data ini membuat penyaluran bantuan sosial ke depan lebih adil, akurat, dan memberi ruang bagi warga lain yang benar-benar membutuhkan. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *