Gunung Mas

Pemkab Gumas Luncurkan Alat Rekam Transaksi Pajak

32
×

Pemkab Gumas Luncurkan Alat Rekam Transaksi Pajak

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gumas
Sekda Gunung Mas, Richard FL saat memimpin rapat di Lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (4/12/2025). Foto: IST

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, meluncurkan alat rekam transaksi pajak, untuk pelaku atau pemilik usaha hotel, wisma atau penginapan, restoran dan rumah makan.

“Penyerahan alat rekam transaksi pajak merupakan inovasi dan transformasi dalam optimalisasi pendapatan daerah. Ini langkah maju dengan menghadirkan instrumen penting dalam ekosistem perpajakan daerah,” ucap Sekda Gunung Mas Richard FL, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (4/12/2025).

Menurut Richard, pemasangan alat rekam transaksi pajak memperkuat tiga pilar utama pengelolaan pajak daerah, yaitu meningkatkan akurasi data transaksi, menciptakan transparansi penerimaan pajak serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami menyadari wajib pajak perlu masa adaptasi dengan sistem baru ini, tetapi kepatuhan dan kejujuran dalam penggunaannya akan berpengaruh nyata bagi kemajuan bersama,” ungkapnya.

Sekda juga menegaskan, bahwa alat rekam transaksi bukan sekadar sarana pengawasan, namun jembatan kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak.

Ia mengajak, seluruh pelaku usaha mendukung implementasi digitalisasi sistem perpajakan daerah.

“Kami berharap pemasangan alat rekam transaksi pajak berjalan lancar dan memberi manfaat maksimal bagi peningkatan PAD,” katanya.

Sementara itu, Asisten III, Edison menjelaskan, bahwa digitalisasi pajak bukan hanya perubahan mekanisme, melainkan komitmen fundamental Pemkab dalam membangun sistem pendapatan yang akuntabel dan transparan.

“Implementasi alat rekam transaksi pajak ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK,” tukasnya.

Ia juga berpesan, agar pelaku usaha memanfaatkan alat ini sebagai simbol integritas dan kemitraan, memastikan kontribusi pajak tercatat dengan benar serta melindungi usaha dari potensi kesalahan pencatatan.

“Kami berterimakasih kepada Bank Kalteng atas dukungan penyediaan perangkat ini, sebagai percepatan digitalisasi pendapatan daerah,” imbuhnya. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *