DPRD Palangka Raya

Layanan 112 Jadi Kanal Aduan Paling Efektif

18
×

Layanan 112 Jadi Kanal Aduan Paling Efektif

Sebarkan artikel ini
Subandi Ketua DPRD Palangka Raya

Ketua Dewan Apresiasi Transparansi Publik yang Menguat di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Konsistensi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga transparansi publik kembali mendapat pengakuan. Kota Cantik resmi meraih penghargaan keterbukaan informasi untuk kelima kalinya. Salah satu faktor penentu capaian tersebut adalah keberhasilan mengoptimalkan layanan panggilan darurat 112 sebagai saluran komunikasi cepat antara pemerintah dan masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi menegaskan, penghargaan ini tidak hadir secara kebetulan. Menurutnya, layanan 112 telah menjadi instrumen penting yang menunjukkan bahwa pemerintah kota menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara nyata.

“Layanan 112 ini bukan sekadar nomor darurat, tapi kanal bagi masyarakat menyampaikan informasi dan keluhan. Bahkan situasi mendesak yang harus segera ditangani. Pemerintah kota merespons dengan cepat, dan itu bentuk keterbukaan,” ucap Subandi, beberapa waktu lalu.

Selain menerima laporan keadaan darurat, layanan 112 juga berfungsi sebagai pintu utama pengaduan masyarakat sebelum diteruskan ke perangkat daerah teknis. Mekanisme ini membuat alur penanganan aduan lebih efisien, dapat dipantau, dan dapat dievaluasi secara berkala.

Subandi menilai, keberadaan 112 dan kanal pengaduan wali kota telah memperkecil jarak antara pemerintah dengan warganya. Warga tidak lagi harus menunggu lama atau mencari akses birokrasi yang rumit untuk menyampaikan masalah di lapangan.

“Layanan 112 dan pengaduan wali kota itu bukti bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat memberikan saran, pendapat, maupun keluhan,” tegasnya.

Selain layanan 112, aktivitas pemerintahan yang terdokumentasi dan mudah diakses publik juga memperkuat penilaian keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan, penghargaan yang diterima adalah hasil kerja kolektif pemko di bawah kepemimpinan Wali Kota Fairid Naparin.

“Wajar jika pemerintah kota kembali meraih penghargaan itu. Karena transparansi bukan slogan, tetapi budaya kerja,” pungkasnya.

DPRD berharap agar optimalisasi layanan 112 terus dikembangkan, sehingga akses informasi publik semakin luas, respons pemerintah semakin cepat, dan pembangunan semakin partisipatif. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *