Utama

14 Hari Kabur, Ditangkap, Napi Tewas di Sel Isolasi

222
×

14 Hari Kabur, Ditangkap, Napi Tewas di Sel Isolasi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

PALANGKA RAYA – Seorang narapidana Rumah Tahanan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur bernama Iwan alias Iput ditemukan tewas gantung diri dalam ruang isolasi rutan itu. Iwan alias Iput sempat melarikan diri pada 19 November 2025 dan berhasil ditangkap kembali Resmob Polres Barito Timur (Bartim) Rabu (3/12/2025). Namun tak lama setelah ditangkap, Iwan ditemukan tewas tergantung dalam penjara.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng I Putu Murdiana membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, Iwan ditemukan meninggal Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB saat petugas melakukan kontrol rutin.

“Benar, seorang warga binaan ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan borgol yang ia lilitkan sendiri ke leher di kamar isolasi,” katanya.

Sekadar diketahui, Iwan sebelumnya menjalani hukuman atas dua perkara pencurian berdasar Pasal 363 ayat (1) ke-5 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan total masa pidana yang berakhir pada 30 Maret 2027. Ia ditempatkan di ruang isolasi karena baru saja diamankan kembali setelah melarikan diri.

Dari hasil peninjauan awal serta rekaman CCTV, Iwan menunjukkan perilaku aneh dan mulai melakukan percobaan bunuh diri pada pukul 04.43 WIB. Rekaman tersebut memperlihatkan tindakan tersebut dilakukan secara mandiri tanpa adanya campur tangan pihak lain. “Dari CCTV yang kami terima, tidak ada indikasi keterlibatan siapa pun. Murni dilakukan sendiri,” tegas Putu.

Selanjutnya, Tim INAFIS Polres Bartim tiba di rutan pukul 07.15 WIB melakukan olah kejadian perkara dan pemeriksaan lanjutan. Jenazahnya dievakuasi ke Rumah Sakit Tamiang Layang pukul 08.45 WIB untuk keperluan medis.

Putu menegaskan, tidak ada tindakan kekerasan yang diperbolehkan dalam proses pengamanan kembali terhadap Iwan setelah ia tertangkap. “Saya sudah menekankan sejak awal, tidak boleh ada kekerasan terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.

Putu menyampaikan, pihaknya masih mendalami penyebab dan latar belakang kejadian. Kanwil Ditjenpas Kalteng juga berkoordinasi dengan Polres Bartim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sedang melakukan pendalaman bersama kepolisian. Evaluasi dan investigasi internal akan dilakukan. Bila ada pihak yang lalai atau bertanggung jawab, tentu akan kami proses sesuai ketentuan,” ungkapnya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *