Isen MulangKalimantan Tengah

Sosialisasi Lemah Merupakan Tantangan Klasik SP4N-LAPOR! 

36
×

Sosialisasi Lemah Merupakan Tantangan Klasik SP4N-LAPOR! 

Sebarkan artikel ini
EVALUASI: Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Erwindy (tengah) foto bersama Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 di Palangka Raya, Senin (1/12/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Meski mencatat berbagai kemajuan, pengelolaan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR! di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menghadapi sejumlah tantangan klasik yang menghambat optimalisasi layanan. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Erwindy, mewakili Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 di Palangka Raya, Senin (1/12/2025).

Erwindy menyebutkan, bahwa kendala yang paling sering muncul adalah sosialisasi yang belum optimal, sehingga masih banyak masyarakat belum memahami mekanisme pelaporan melalui SP4N-LAPOR!. 

Selain itu, mutasi pegawai, juga kerap menyebabkan hilangnya kesinambungan pengelolaan laporan.

“Kita masih menghadapi kendala klasik. Ketika operator sudah terlatih, tiba-tiba terjadi mutasi, dan ini berdampak pada kecepatan serta kualitas tindak lanjut laporan,” jelasnya.

Tak hanya itu, keterbatasan anggaran turut memengaruhi berbagai aspek, mulai dari pelatihan berkelanjutan, penguatan sumber daya manusia (SDM), hingga peningkatan infrastruktur pendukung.

Meski demikian, Erwindy menegaskan bahwa tantangan tersebut tidak boleh menjadi penghambat, melainkan dorongan untuk melakukan perbaikan menyeluruh. 

“Tantangan harus kita ubah menjadi peluang memperkuat sistem pengaduan publik. SP4N-LAPOR! harus menjadi instrumen nyata bagi pemerintahan yang bersih, responsif dan melayani,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menciptakan standar pelayanan pengaduan yang lebih merata. Upaya ini dinilai penting demi meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan berkualitas.

Kegiatan Monev diharapkan mampu menghasilkan gagasan dan strategi baru untuk memperkuat tata kelola pengaduan publik, sehingga berbagai kendala yang ada dapat diminimalkan dan kualitas layanan semakin meningkat. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *