DPRD Kalimantan Tengah

Kehilangan 3,9 Juta Hektare Tutupan Pohon, Dewan Minta Program Penghijauan

57
×

Kehilangan 3,9 Juta Hektare Tutupan Pohon, Dewan Minta Program Penghijauan

Sebarkan artikel ini
Yohannes Freddy Ering

PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) menduduki peringkat ketiga provinsi dengan luasan kehilangan tutupan pohon terbesar di Indonesia sepanjang periode 2001–2024. Berdasarkan data GoodStats, luas tutupan pohon yang hilang di provinsi ini mencapai sekitar 3,9 juta hektare.

Kondisi ini menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering. Ia menyampaikan, bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus segera melaksanakan program penghijauan guna memulihkan tutupan pohon yang telah hilang.

“Pemerintah daerah harus melakukan, program penghijauan untuk memulihkan pohon yang ada di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalteng Agustan Saining mengatakan, terdapat sejumlah langkah dan evaluasi kebijakan yang membuat pengelolaan hutan saat ini lebih terkontrol.

la menegaskan, Pemprov Kalteng belajar dari bencana besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan, sehingga pengawasannya diperketat.

“Alhamdulillah, di Kalteng kegiatan PBPH sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Ada program tebang pilih tanam Indonesia yang dijalankan perusahaan seperti PT Korintiga Hutani dan PT Industrial Forest Plantation,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Agustan mengklaim, praktik illegal logging mengalami penurunan signifikan. Hal ini didorong peningkatan pengawasan, termasuk sidak gubernur terhadap angkutan kayu. “Kalau dulu kita berbicara 100 persen, sekarang sudah kurang dari 20 persen. Bahkan mungkin lebih kecil lagi,” jelasnya.

Meski begitu, Agustan mengakui, masih ada kasus kecil yang lolos dari pengawasan. la menyebut istilah illegal logging sering mengalami distorsi. Kini lebih sering terkait kelebihan volume oleh perusahaan berizin, bukan aktivitas pembalakan liar oleh masyarakat seperti di masa lalu. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *