Perseteruan Zheze Galuh dan Hikmah Novitasari Terus Berlanjut
Persidangan kasus perseteruan dua selebgram, Hikmah Novitasari dan Ernawati alias Zheze Galuh, kembali memanas. Bukan hanya tensi di ruang sidang, namun dugaan intimidasi terhadap saksi justru terjadi di area parkir Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (2/12/2025), beberapa saat sebelum sidang dimulai.
KETEGANGAN bermula ketika Hikmah bersama rekannya, Makiah, yang hadir sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunggu jadwal sidang. Di saat bersamaan, Zheze datang sambil melakukan siaran langsung atau live di TikTok dan menghampiri mereka sembari menyorotkan kamera ponselnya ke wajah Hikmah serta melontarkan sindiran bernada merendahkan. “Nah, kasian membawa anak lihat… slow sayang tapi status memanas iya kan beb,” ucap Zheze dalam siarannya.
Situasi makin memanas ketika Zheze diduga mendekat dan tiba-tiba memukul Makiah. Memaksa saksi tersebut menghindar. Dalam video yang beredar dari siaran langsung itu, Zheze juga tampak mencoba merampas masker Makiah.
“Ini ya yang namanya Owner Alkarim itu. Tidak apa-apa visum, buka mukamu buka. Saksi silakan, masa saksi memposting orang di Facebook.” ujar Zheze sambil memukul Makiah.
“Aku tidak ada bilang orang tua kamu apa-apa, aku cuma bilang lebih baik kasih uang kepada orang tua daripada kasih uang kepada preman,” jawab Makiah.
Beruntung, aksi tersebut berhasil diredam setelah petugas keamanan Pengadilan Negeri Palangka Raya turun tangan melerai.
Kuasa hukum Hikmah Novitasari, Suriansyah Halim, menegaskan peristiwa itu bukan kejadian tunggal. Ia mengungkapkan adanya laporan bahwa beberapa saksi telah menerima ancaman langsung dari Zheze, termasuk melalui siaran langsung.
“Ada saksi yang menerima ancaman. Bahkan ada live juga saya dengar, sampai ada kalimat ingin menyewa preman agar saksi tidak hadir di sidang,” ujar Halim.
Menurut dia, tindakan tersebut wajib diproses secara hukum. Ia mendorong saksi yang merasa terintimidasi agar segera melapor kepada kepolisian tanpa harus menunggu persidangan selesai.
“Jika ada keberatan dengan live itu, silakan laporkan. Kalau klien saya menerima ancaman baru lagi, laporkan lagi. Itu terpisah dari perkara utama.” ungkapnya.
Halim menegaskan, intimidasi terhadap saksi adalah bentuk perlawanan terhadap proses peradilan. “Premanisme harus dihapus. Jangan sampai ada ancaman yang menghalangi kebenaran terungkap,” tegasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan tujuh saksi dan bukti video, dugaan tindak pidana oleh Zheze dinilai semakin kuat. “Dari keterangan saksi dan bukti-buktinya, seharusnya sudah terbukti. Tinggal majelis hakim yang memutuskan sanksinya.” katanya.
Sidang akan kembali dilanjutkan Selasa (9/12/2025) depan dengan agenda pemeriksaan ahli IT. Perseteruan dua selebgram ini masih menjadi sorotan, terutama setelah dugaan intimidasi saksi kembali mencuat dan memperkeruh jalannya proses hukum. (ter/rdo/ens)












