PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin menyampaikan, bahwa rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya sejauh ini, masih dalam tahap proses.
Riska menjelaskan, bahwa pihaknya baru menerima informasi bahwa proses pemekaran tersebut masih berkembang. Selain itu, ia juga mengungkapkan, bahwa DPRD Kalteng belum mendapatkan informasi terkait bupati yang mengajukan usulan pemekaran kepada Gubernur Kalteng.
“Karena dalam pemekaran itu, tahapnya masih berada di Presiden RI sebelumnya yaitu Jokowi. Sementara di zaman kepemimpinan Presiden RI yang baru Prabowo masih belum ada informasi terkait hal itu, sehingga kami akan melakukan koordinasi dengan rekan-rekan di DPRD Kalimantan Tengah,” ucapnya, Sabtu (29/11/2025).
Riska menambahkan, bahwa koordinasi akan dilakukan dengan anggota DPRD Kalteng. Meskipun masih dalam proses, Riska menjelaskan, bahwa rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya sangat penting dan menjadi harapan banyak masyarakat.
Namun ia menekankan, bahwa untuk mewujudkannya membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang erat antara berbagai pihak.
“Untuk hal-hal ini memerlukan koordinasi semua pihak, baik dengan Gubernur Kalteng, Pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten yang merencanakan pemekaran. Semua pihak harus bersinergi, agar proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya. (rdi/rdo)












