Penilaian Dewan Setelah Pemko Tetap Bayar TPP ASN di Tengah Minimnya Anggaran
PALANGKA RAYA – Di tengah penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang memengaruhi kapasitas fiskal, Pemerintah Kota Palangka Raya memilih langkah berani dengan tetap mempertahankan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kota ini.
Kebijakan pemerintah ini langsung mendapat sorotan publik, sekaligus apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyebut, keputusan Wali Kota Fairid Naparin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik di saat fiskal sedang ketat.
“Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hak ASN yang harus tetap dijaga,” kata Subandi, Senin (1/12/2025).
Diaa menilai, keberanian Pemko Palangka Raya mempertahankan TPP bukan hanya soal kesejahteraan semata. Tetapi juga strategi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan TPP yang tidak dipangkas, ASN dituntut meningkatkan disiplin dan profesionalisme. “Sudah selayaknya ASN meningkatkan etos kerja demi pelayanan terbaik,” tegasnya.
Subandi mengingatkan bahwa kondisi anggaran yang menantang membutuhkan kontribusi maksimal dari aparatur sipil negara. Mengingat peran strategis ASN sebagai garda depan pelayanan publik.
“Harapan kami, keputusan ini menjadi pemicu semangat ASN untuk bekerja lebih maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (ter/ens)












