Kalimantan Tengah

Pemprov Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Desa Tongka dan Muara Mea

41
×

Pemprov Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Desa Tongka dan Muara Mea

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan, kesiapan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa batas wilayah antara Desa Tongka dan Desa Muara Mea, Kabupaten Barito Utara yang belakangan kembali menjadi perhatian publik. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menegaskan, bahwa penyelesaian konflik batas desa harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan agar hasilnya dapat diterima oleh seluruh pihak.

Leonard menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian dimulai dari tingkat desa, kemudian kecamatan, sebelum akhirnya melibatkan pemerintah kabupaten. Jika permasalahan tetap menemui jalan buntu, barulah Pemprov akan turun tangan untuk membantu proses mediasi dan penetapan solusi.

“Sengketa desa memang ada beberapa di wilayah kita. Tentu ini semua harus kita lihat dan kita koordinasikan dengan kabupaten, kecamatan, dan pihak desa,” ujarnya, Rabu (26/11/25).

Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan mengedepankan mediasi agar konflik tidak berkembang menjadi ketegangan sosial berkepanjangan. Menurutnya, penyelesaian di tingkat bawah merupakan langkah paling efektif karena keputusan biasanya dapat diterima lebih ringan oleh para pihak yang bersengketa.

“Kalau masih bisa dimediasi oleh teman-teman di kabupaten, di kecamatan atau di desa, itu lebih baik. Tapi kalau tidak mampu, baru kita naikkan ke provinsi,” jelasnya.

Leonard berharap sengketa batas antara Desa Tongka dan Desa Muara Mea dapat segera menemui titik terang. Selama persoalan masih berada dalam lingkup satu daerah, peluang penyelesaian dianggap lebih besar dibandingkan jika melibatkan batas lintas provinsi.

“Mudah-mudahan cepat selesai. Ini kan antarwilayah kita sendiri, bukan lintas provinsi. Jadi harusnya lebih mudah dipertemukan dan dirumuskan kesepakatannya,” pungkasnya. (ifa/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *