Kalimantan Tengah

Guru Wajib Belajar Malam Hari Lewat LMS Huma Betang

40
×

Guru Wajib Belajar Malam Hari Lewat LMS Huma Betang

Sebarkan artikel ini
Plt Kadisdik Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mendorong perubahan besar dalam budaya profesional guru. Jika sebelumnya pelatihan guru hanya digelar di hari kerja atau melalui workshop tatap muka, kini Pemprov memperkenalkan pola “guru mengajar siang hari, guru belajar malam hari” melalui platform digital Learning Management System (LMS) Huma Betang.

Platform ini memuat ratusan materi pelatihan, modul, hingga kuliah umum dari pakar nasional seperti Rhenald Kasali, yang dapat diakses guru kapan pun dibutuhkan. Langkah ini, dinilai menjadi transformasi budaya belajar yang sangat progresif bagi tenaga pendidik di Kalteng.

“Pagi sampai sore, guru mengajar. Sore sampai malam, guru belajar. Kita punya LMS Huma Betang. Silakan dibuka. Semua materi dan pembicara luar biasa,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, Selasa (25/11/2025).

Reza menilai, peningkatan kompetensi guru tidak boleh menunggu pelatihan tahunan atau undangan dinas. Guru harus beradaptasi dengan era digital dan terus memperkuat kapasitas intelektualnya.

“Guru adalah profesi yang tidak boleh berhenti belajar. Jika guru berhenti belajar, pendidikan berhenti berkembang,” tegasnya.

Budaya baru ini juga membuat guru lebih fleksibel dalam mengatur waktu belajar. Mereka bisa menggali materi setelah pulang mengajar, tanpa meninggalkan kelas ataupun menunggu pelatihan tatap muka. Pemerintah berharap, pola ini menciptakan ekosistem guru yang aktif, responsif dan selalu memperbarui metode pembelajaran.

Menurut Reza, gerakan belajar malam hari merupakan bentuk investasi jangka panjang Pemprov dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik yang lebih profesional. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *