Kotawaringin Barat

Tiga Raperda Strategis Tahun 2026 Akhirnya Disahkan

51
×

Tiga Raperda Strategis Tahun 2026 Akhirnya Disahkan

Sebarkan artikel ini
Tiga Raperda
Proses penandatanganan tiga Raperda digelar dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Aula DPRD Kobar, Rabu (26/11/2025). Foto: IST

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Pemerintah Daerah secara resmi menandatangani persetujuan bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga Raperda tersebut diantaranya mencakup APBD Tahun Anggaran 2026, Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Marunting Sejahtera.

Dengan keputusan bersama ini akhirnya ditetapkan landasan perencanaan anggaran, tata kelola filantropi Islam, dan penguatan badan usaha milik daerah.

Proses pembahasan Raperda pun telah dilalui secara demokratis dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan pentingnya pengelolaan APBD 2026 secara efektif. Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus mengoptimalkan program yang direncanakan agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk menjalankan program dan kegiatan tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab, efisien dan berorientasi pada hasil. Kita tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif, tetapi harus mampu menghadirkan inovasi, kolaborasi dan percepatan kinerja,” tegasnya.

Kemudian, atas pengesahan Raperda Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, Bupati menaruh optimistis peraturan ini

akan meningkatkan transparansi serta optimalisasi pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dana umat di daerah.

Sementara itu, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Marunting Sejahtera juga dianggap strategis sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal.

Pemerintah menilai, keberadaan BPR daerah sangat penting dalam memperluas akses layanan keuangan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Alhamdulillah tiga Raperda ini kita setujui bersama, yang mana mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik, dan menjadi bukti nyata jika pembangunan daerah merupakan hasil kerja kolektif. Kami berterimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh fraksi yang memberikan perhatian, masukan, dan koreksi demi penyempurnaan rancangan ini,” tutur Bupati demikian. (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *