Pulang Pisau

Sertifikat CBIB dan CPIB Wujud Komitmen Pembudidaya Perikanan

55
×

Sertifikat CBIB dan CPIB Wujud Komitmen Pembudidaya Perikanan

Sebarkan artikel ini
Sertifikat CBIB
Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i foto bersama usai penyerahan Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik dan Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik kepada para pembudidaya ikan di Pulpis di Aula Bapperida, Senin (24/11/2025). Foto: Ung/Raka

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H. Ahmad Rifa’i menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) kepada para pembudidaya ikan di Pulpis. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapperida Pulpis, Senin (24/11/2025).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ikan Nasional serta program Bulan Mutu yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BPPMHKP sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan, bahwa sertifikasi CBIB dan CPIB adalah bukti keseriusan para pelaku usaha perikanan dalam menerapkan standar budidaya dan pembenihan yang memenuhi ketentuan kesehatan ikan, sanitasi serta keamanan pangan.

“CBIB dan CPIB mendorong budidaya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ini wujud komitmen pembudidaya Pulang Pisau menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan,” ucapnya.

Bupati menegaskan bahwa sektor perikanan merupakan salah satu fokus penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis terus memberikan dukungan melalui pembinaan, pelatihan, penyediaan sarana prasarana, hingga pendampingan teknis guna meningkatkan daya saing para pembudidaya.

Ia berharap, keberadaan sertifikat CBIB dan CPIB dapat memberi nilai tambah bagi pelaku usaha serta membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor produk perikanan.

“Kami ingin para pelaku usaha mampu mengelola potensi perikanan secara arif dan berkualitas sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Jangan sampai sertifikat itu hanya menjadi simbol semata. Bagi penerima, jaga lah kualitas dan kuantitas produksi, karena sertifikat ini memiliki nilai yang harus dijaga,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan, dapat memotivasi pembudidaya ikan di Pulpis untuk terus meningkatkan kualitas produksi dan menerapkan prinsip budidaya yang baik, aman dan berkelanjutan. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *