Katingan

Pemkab Katingan Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda RAPBD 2026

71
×

Pemkab Katingan Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda RAPBD 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkab Katingan
Wabup Katingan, Firdaus, ST menyerahkan dokumen terkait Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026, baru-baru ini. Foto: Diskominfostandi Katingan

KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, ST menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penyampaian Pidato Bupati Katingan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, baru-baru ini.

Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si dalam pidatonya yang dibacakan Wabup menyampaikan terkait landasan hukum, arah kebijakan serta gambaran umum kondisi fiskal dan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.

“RAPBD disusun berdasarkan RKPD 2026 yang merupakan penjabaran RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 dengan visi pembangunan jangka menengah, yaitu mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan dan berakhlak mulia,” jelasnya.

Menurut Firdaus, seluruh proses pembangunan diarahkan tidak hanya pada peningkatan ekonomi dan pembangunan fisik saja. Tetapi juga, pada penguatan karakter masyarakat, pelestarian budaya, serta kehidupan sosial yang harmonis.

“Pembangunan tahun 2026 difokuskan pada upaya memantapkan struktur ekonomi daerah melalui penguatan sektor pertanian, perdagangan, industri kecil dan pariwisata. Sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, adaptif dan terampil,” tutur Wabup.

Selain itu, lanjutnya, peningkatan pemerataan infrastruktur, pemantapan kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat, penguatan pengelolaan lingkungan hidup serta percepatan reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam arah pembangunan tahun mendatang.

“Seluruh program ini, disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan belanja mandatory, belanja tematik, belanja prioritas, serta kebutuhan rutin perangkat daerah secara efisien, transparan, dan akuntabel,” terangnya.

Dalam garis besar nota keuangan, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp. 1.188.300.513.800. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.238.714.345.380, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 50.413.831.580. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah dengan total penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 55.413.831.580 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 5.000.000.000. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *