Feature

Lima Kali Berturut-turut Dapat Predikat Informatif

335
×

Lima Kali Berturut-turut Dapat Predikat Informatif

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima penghargaan untuk Pemko Palangka Raya yang mendapat predikat informatif di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025).FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Upaya Pemko Palangka Raya Menjaga Transparansi Informasi Publik

Tidak banyak pemerintah daerah yang mampu menjaga konsistensi dalam urusan transparansi informasi publik. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis serta standar penilaian yang terus meningkat, Pemerintah Kota Palangka Raya justru mengukuhkan dirinya sebagai salah satu yang paling siap membuka diri.

RICKY THEODORUS, Palangka Raya

TAHUN 2025 menjadi tahun kelima berturut-turut Pemko Palangka Raya meraih predikat informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam anugerah keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Tengah. Hal itu baru diumumkan beberapa waktu lalu di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Ketika skor 94,29 diumumkan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terlihat menahan senyum bangga. Baginya, capaian itu bukan sekadar angka. Tapi wujud dari kultur pemerintahan yang mulai terbentuk, pemerintahan yang tidak lagi ‘menyimpan’ melainkan menyediakan informasi sebagai hak publik.

“Alhamdulillah ini kelima kalinya kami mendapatkan predikat informatif dengan skor tinggi,” kata Fairid, Selasa (25/11/2025). Kalimat sederhana itu memuat perjalanan panjang di balik layar. Mulai dari pembenahan dokumentasi, digitalisasi layanan, hingga penataan PPID pada seluruh perangkat daerah.

Fairid tidak menampik meraih predikat informatif membutuhkan kerja sistematis. “Ini merupakan kerja seluruh OPD dan tim PPID, dan kami akan terus menjaga serta meningkatkan komitmen tersebut,” ungkapnya.

Sistem keterbukaan informasi Pemko Palangka Raya kini bergerak searah dengan teknologi. Dokumen-dokumen yang dulu tersimpan manual dan tersebar di berbagai bagian, kini terintegrasi dalam satu kanal. Penyediaan data tidak lagi menunggu permintaan publik. Tapi disiapkan sejak awal agar siap diakses kapan saja. “Sekarang semua sudah ter-input dan terlihat jelas, sehingga tidak ada lagi informasi yang disembunyikan,” akuinya.

Digitalisasi tidak hanya memudahkan publik, tetapi juga menjadi alat kontrol internal, mendorong setiap perangkat daerah menjaga kualitas data, memperbarui laporan, seraya mengelola informasi sesuai standar nasional.

Meski lima kali berturut-turut mendapat predikat informatif, Fairid tidak menutupi bahwa tantangan semakin berat dari tahun ke tahun. Keterbukaan informasi kini tidak hanya soal menyediakan data saja. Tapi juga tentang bagaimana pemerintah menjaga akurasi, kecepatan, aksesibilitas, hingga keamanan informasi digital. “Mempertahankan nilai tinggi itu lebih sulit karena tuntutannya semakin detail, tetapi kami akan terus berusaha,” akuinya.

Di era media sosial yang serba instan, pemerintah dituntut hadir dengan informasi yang tidak hanya benar, tetapi juga cepat, terbuka, dan mudah dipahami. Salah sedikit, bisa memicu disinformasi. Begitu pula jika terlambat merespons, publik bisa menganggap pemerintah tidak transparan.

Bagi Fairid, predikat informatif bukan tujuan akhir. Ia melihatnya sebagai fondasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih demokratis. Ketika informasi mudah diakses, masyarakat mampu mengawasi program pemerintah dan ikut terlibat dalam proses pembangunan.

Di sinilah letak nilai strategis predikat informatif itu, membangun kepercayaan yang bagi pemerintah daerah, sering kali lebih berharga daripada penghargaan apa pun.

Dengan capaian lima tahun berturut-turut, Palangka Raya menegaskan posisinya sebagai salah satu kota yang berkomitmen mempraktikkan keterbukaan tanpa ragu. Di tengah tuntutan yang kian tinggi, perjalanan menjaga transparansi tampaknya baru akan semakin menarik untuk diikuti. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *