DPRD Kalimantan Tengah

Berkunjung ke DKI Jakarta, Belajar Pengawasan Perda dan Sinergi Program

54
×

Berkunjung ke DKI Jakarta, Belajar Pengawasan Perda dan Sinergi Program

Sebarkan artikel ini
Arton S. Dohong

PALANGKA RAYA – Unsur pimpinan DPRD Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada beberapa waktu lalu. Rombongan yang terdiri dari Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait tugas serta fungsi DPRD.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menjelaskan bahwa fokus utama kunjungan ini adalah pengawasan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan sinergi program kerja DPRD untuk tahun anggaran 2026.

“Kami ingin belajar dari DPRD DKI Jakarta, mengenai mekanisme pengawasan Perda yang efektif dan bagaimana menyusun program kerja yang sinergis,” ucapnya, Minggu (23/11/2025).

Arton menambahkan, bahwa DPRD DKI Jakarta memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam mengawasi pelaksanaan Perda, mengingat kompleksitas permasalahan di ibu kota. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi DPRD Kalteng, dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Perda di daerahnya.

“Kami berharap dapat mengadopsi praktik-praktik baik yang telah diterapkan di DKI Jakarta untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Perda di Kalteng,” ujarnya.

Selain pengawasan Perda, kunjungan ini juga membahas mengenai penyusunan program kerja DPRD, yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil. Tujuannya adalah, untuk memastikan bahwa program kerja DPRD benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalteng.

Arton S. Dohong menyampaikan, bahwa kunjungan ini akan menjadi langkah awal untuk kerja sama yang lebih erat antara DPRD Kalteng dan DPRD DKI Jakarta dalam berbagai bidang, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *