Entertainment

Kim Soo Hyun Digugat Salah Satu Merek Kosmetik Rp32,6 Miliar

69
×

Kim Soo Hyun Digugat Salah Satu Merek Kosmetik Rp32,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Nama Kim Soo Hyun kembali ramai dibicarakan oleh publik setelah ia dikabarkan dituntut oleh salah satu merek kosmetik karena dianggap melanggar kontak sebagai model iklan.

Melansir laman Allkpop, merek kosmetik ‘A’ dikabarkan resmi menuntut aktor Kim Soo Hyun dengan gugatan ganti rugi yang mencapai sekitar 1,95 juta USD atau sekitar Rp32,6 miliar (dengan kurs Rp16.736 per USD), setelah menilai sang aktor melanggar kontrak sebagai model iklan.

Sidang pertama kasus ini berlangsung pada Jumat (21/11) di Divisi Perdata ke-22 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, menandai dimulainya proses hukum yang semakin menarik perhatian publik dan industri hiburan Korea.

Kontrak kerja sama antara brand kosmetik ‘A’ dan Kim Soo Hyun sebenarnya masih berlaku hingga Agustus tahun ini.

Namun, hubungan kerja tersebut berakhir lebih cepat ketika sang aktor terseret ke dalam kontroversi berupa tuduhan menjalin hubungan dengan seorang minor.

Situasi itu membuat pihak brand memilih untuk menghentikan kontrak secara sepihak pada bulan Maret, sebelum akhirnya mengambil langkah lebih jauh dengan mengajukan gugatan ganti rugi satu bulan kemudian.

Dalam persidangan, perwakilan brand ‘A’ mengungkapkan bahwa perusahaan mengalami kerugian signifikan akibat dugaan kegagalan Kim Soo Hyun dalam menjaga citra publik yang dianggap penting bagi seorang duta merek.

Mereka menilai reputasi perusahaan terdampak oleh kontroversi tersebut, sehingga menuntut kompensasi sebesar 2,86 miliar KRW atau sekitar 1,95 juta USD.

Jumlah ini melonjak drastis dari tuntutan awal sebesar 500 juta KRW atau sekitar Rp5,6 miliar (dengan kurs Rp11,35 per KRW), dan menurut pihak brand, kenaikan tersebut merujuk pada ketentuan kontrak yang menyebutkan bahwa pelanggaran harus diganti dengan pembayaran dua kali lipat dari biaya modeling.

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *